Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membagikan lagi sebanyak 1.082.950 sertifikat tanah di 7 provinsi pada 28 Desember 2017. Hal ini menyusul penyerahan sertifikat tanah sebanyak 705.194 sertifikat kepada warga di 5 provinsi.
"Pemerintah akan kembali membagikan 1.082.950 sertifikat tanah 7 provinsi, yakni Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan," kata Jokowi dalam keterangan resmi Kementerian PUPR, Jakarta, Minggu (24/12/2017).
Advertisement
Baca Juga
Pemerintah menargetkan pembagian 5 juta sertifikat tanah pada 2017. Jumlah tersebut akan meningkat 7 juta sertifikat pada tahun depan, dan 9 juta sertifikat tanah di 2019.
“Setelah itu 10 juta, 10 juta, dan 10 juta dan saya tidak mau ditawar karena rakyat menunggu. Setiap saya ke desa, ke kampung, ke daerah, provinsi, kota kabupaten, keluhannya selalu banyak yang mampir ke telinga saya soal sengketa tanah atau lahan," ujar Jokowi.
Sengketa tanah, sambungnya, ada yang dengan tetangga, masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), masyarakat dengan swasta.
"Ini tidak boleh dibiarkan terus. Kita harus bekerja keras agar sertifikat bisa diterima masyarakat di seluruh Indonesia,” tegas Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berpesan agar warga dapat menjaga atau merawat sertifikat tanah yang sudah diterimanya dengan baik supaya awet dan tidak hancur.
"Sertifikat difotokopi sehingga nanti kalau sewaktu-waktu hilang, bisa datang ke kantor BPN untuk dibuatkan sertifikat baru lagi dan sertifikat bisa digunakan untuk mengajukan modal usaha," Jokowi berujar.
Baru-baru ini, pemerintah menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 705.194 sertifikat kepada warga di 5 provinsi, yakni Semarang, Jawa Tengah; Bau-bau, Sulawesi Tenggara; Bengkulu; Padang, Sumatera Barat; dan Yogyakarta. Di Bengkulu, pemerintah membagikan 57.346 sertifikat tanah.
"Sertifikat tanah yang diserahkan di Bengkulu sebanyak 57.436 sertifikat," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
Dalam pembagian sertifikat ini sudah berkumpul sekitar 3.000 penerima sertifikat dari 9 kabupaten dan 1 kota di Bengkulu. Ke-9 kabupaten tersebut, antara lain Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur, Kabupaten Seluma, Kabupaten Kepahiyang, Kabupaten Muko-Muko, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu.
Tonton Video Pilihan Ini
Jokowi: 2023, Seluruh Tanah di Jawa Timur Harus Tersertifikasi
Presiden Joko Widodo terus menunjukkan komitmen Pemerintah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi melalui reforma agraria. Salah satunya adalah dengan menetapkan target penerbitan sertifikat di setiap daerah di seluruh tanah air.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat menyerahkan 8.950 sertifikat kepada masyarakat dari lima kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Timur. Di antaranya adalah Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ponorogo.
“Saya perintahkan kepada Menteri BPN tahun ini 5 juta sertifikat harus keluar, lalu tahun depan 7 juta, dan tahun depannya lagi 9 juta. Saya sudah perintahkan juga di Jawa Timur tahun 2023 semuanya pegang sertifikat,” ujar Presiden seperti dilansir laman resmi BPN.
Seperti ditulis Rumah.com, target tersebut ditetapkan bukan tanpa alasan, mengingat selama ini masih banyak sengketa tanah yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, sengketa tersebut terjadi akibat masyarakat belum memiliki sertifikat sebagai tanda bukti hukum atas kepemilikan tanah mereka.
“Kami harap dengan semuanya pegang sertifikat tidak ada lagi yang sengketa-sengketa,” ungkapnya. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga dan menggunakan sertifikat yang dimiliki dengan sebaik dan seproduktif mungkin.
“Hati-hati saya ingatkan kalau ingin pinjam di bank, ingin dipakai untuk jaminan di bank, silakan. Tapi dihitung dan dikalkulasi bisa masuk cicilan setiap bulan atau tidak? Kalau tidak bisa ya jangan,” ucap Jokowi.
Advertisement
Rekrut Juru Ukur
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil, dalam laporannya optimistis tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah bersertifikat atau minimal sudah terdaftar.
“Untuk itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang akan merekrut 2.500-3.000 tenaga juru ukur untuk melakukan percepatan program ini,” kata Sofyan.
Dari segi pembiayaan, dari target 5 juta sertifikat, hanya 2 juta bidang tanah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sisa 3 juta lainnya didapat melalui kerjasama dengan Pemerintah Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), investor melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dan sumber dana lainnya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tukas Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, M. Noor Marzuki.