Pemerintah Akan Impor Garam Industri 3,7 Juta Ton

Sebelum ada keputusan impor garam industri, terjadi perdebatan karena Kementerian Kelautan dan Perikanan usul volume impor lebih rendah.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Jan 2018, 16:32 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2018, 16:32 WIB
Petani Garam
. (Liputan6.com/Mohamad Fahrul)
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah membuka impor garam industri sebesar 3,7 juta ton. Pembukaan keran impor garam bertujuan untuk menjaga stabilitas dunia industri yang membutuhkan bahan baku garam.
 
Keputusan impor ini menjadi kesepakatan rapat koordinasi beberapa kementerian dan lembaga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (19/1/2018). Kementerian tersebut di antaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.  
 
"Kita memutuskan 3,7 juta ton per tahun,‎" kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
 
 
Darmin mengaku, sebelum ada keputusan volume impor garam industri, terjadi perdebatan karena Kementerian Kelautan dan Perikanan mengusulkan volume impor yang jauh lebih rendah, yaitu sebesar 2,2 juta ton per tahun. 
 
Namun karena data yang diajukan tidak jelas, maka‎ volume yang ditetapkan 3,7 juta ton per tahun. Jumlah ini atas usulan Kementerian Perindustrian sesuai dengan konsumsi garam kalangan industri.
 
‎"Pada waktu jumlahnya berapa, memang terjadi perbedaan pendapat. Perindustrian keluar dengan angka kebutuhan industri 3,7 juta ton per tahun, dari Kementerian Kelautan Perikanan berdasarkan rapat mereka dengan BPS minta 2,2‎. Kemudian kita tanya BPS, Anda datanya dari mana? memangnya tahu industrinya?. Kemudian dia mulai bilang ya sebenarnya sampel‎," papar Darmin.
 
Menurut Darmin, impor garam akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan keb‎utuhan. Kedepannya pemerintah akan mengevaluasi impor garam sesuai dengan kondisi yang ada.
 
"T‎api itu kan tidak sekaligus juga. paling-paling berapa kemampuannya sebulan. nanti dalam perjalanannya bisa kita lihat‎," dia menandaskan. 
 

Penyederhanaan Rekomendasi Impor

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengungkapkan, kemudahan impor garam yang diberikan‎ berupa penyederhanaan rekomendasi impor, sehingga tidak mengganggu kemudahan berusaha.

"Ya diberikan kemudahan impor, karena selama ini diberikan model rekomendasi-rekomendasi tidak jelas, itu mengakibatkan kemudahan berusaha kita terganggu,"‎ ucap dia.

Menurut Airlangga, dengan kemudahan impor garam diharapkan dapat mengembangkan kegiatan usaha, ‎sehingga menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Pengembangan ekonomi kita juga bisa terganggu. Apalagi kita tahun ini mengharapkan pertumbuhan ekonomi tinggi dan investasi semakin masuk," ucapnya.

Airlangga menuturkan, impor garam khususnya industri sudah lama dilakukan, tapi ada perbedaan spesifikasi garam industri dan garam konsumsi.

"Tentu dari segi spek industri itu berbeda dengan konsumsi, sehingga seperti kebijakan lalu ada garam industri untuk garam konsumsi," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya