Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan berduet dengan aktor Reza Rahadian. Duet ini bukan bernyanyi lho, tapi membuat video tanya jawab atas pertanyaan seputar ekonomi maupun dunia seni yang datang dari para Warganet.
Hal ini diunggah di akun Instagram resmi Sri Mulyani. Video yang diberi nama Question and Answer (Q&A) itu akan dibuat pada Rabu depan (28/2/2017).
"Ajukan pertanyaanmu... Hari Rabu tanggal 28 Februari 2018, saya bersama sahabat saya Reza Rahadian (@officialpilarez) seorang aktor berbakat peraih banyak penghargaan nasional dan internasional, akan membuat video "Question and Answer" (Q&A). Jika ada yang ingin ditanyakan kepada kami berdua silakan tulis di kolom komentar," seperti ditulis dalam unggahan Sri Mulyani.
Advertisement
Baca Juga
Jenis pertanyaan tentunya yang berhubungan dengan bidang yang ditekuni Sri Mulyani dan Reza Rahadian. Yakni tentang ekonomi dan keuangan negara maupun dunia seni.
"Jenis pertanyaannya bisa tentang keuangan negara, Kementerian Keuangan, APBN, ekonomi, pajak, dunia seni atau yang lainnya, selama tidak mengandung SARA dan menyinggung pihak tertentu. Pertanyaan yang terpilih akan kami bacakan dan jawab di dalam video yang akan ditayangkan beberapa hari setelahnya."
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti mengatakan, pembuatan video Q&A bersama Reza Rahadian akan dilakukan pada 28 Februari. Namun ditayangkan setelah tanggal tersebut.
"Benar (video Q&A bersama Reza Rahadian). Tanggal 28 itu taping-nya. Tapi nanti akan kami tayangkan setelah tanggal tersebut," jelas dia dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jakarta, Minggu (25/2/2018).
Unggahan tersebut mengundang antusias Warganet untuk mengajukan pertanyaan kepada Sri Mulyani dan Reza Rahadian. Ada pertanyaan serius, tapi ada juga yang kocak sampai nyeleneh.
Dalam kolom komentar, salah satu Warganet dengan akun tri_wsunardi bertanya masalah pajak.
"Bagaimana Ibu Menteri Keuangan bisa memastikan bahwa pekerja seni, penulis, ataupun entertainers yg berhasil spt Reza Rahadian tidak luput dari kewajiban bayar pajak?," tulis akun tersebut.
Namun ada pula yang bertanya di luar konteks. Contohnya saja akun djokosuhartanto yang kepo dengan kisah cinta Sri Mulyani.
"Pada usia berapa ibu jatuh cinta? Dan siapa pria yang membuat ibu meleleh tsb?."
Pertanyaan yang datang untuk Reza Rahadian pun tidak kalah banyak. Salah satunya akun dyaayurahma98 meminta tips atau kunci sukses memerankan banyak tokoh.
"Untuk @officialpilarez apa yang belum mas reza cape didalah hidup mas reza untuk saat ini? Mas bagi tips dan kunci kesuksesan mas reza dalam memerankan banyak tokoh seperti itu dan sukses menjadi aktor yang memukau bagi penonton filem karya mas reza?? Terimakasih mas."
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Awal Tahun, Sri Mulyani Raup Setoran Perpajakan Rp 82 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati melaporkan, penerimaan perpajakan terdiri dari pajak dan bea cukai mencapai Rp 82,5 triliun hingga 31 Januari 2018. Angka ini tumbuh 11,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau 5,1 persen dari target yang sebesar Rp 1.618,1 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
Sri Mulyani menjelaskan, hingga 31 Januari 2018, PPh nonmigas tercatat sebesar Rp 41,7 triliun, atau tumbuh 14,9 persen. Untuk PPN dan PPnBM tercatat mencapai Rp 32,3 triliun atau tumbuh 9,4 persen yang didorong oleh konsumsi dan kinerja impor.
Sedangkan PPh migas tercatat sebesar Rp 4,5 triliun atau tumbuh 1,2 persen. Hal ini sejalan dengan masih tingginya harga minyak mentah Indonesia (ICP).
"Penerimaan PPh nonmigas tanpa tax amnesty, maka growth-nya itu mencapai 16,3 persen. Kalau dengan tax amnesty dengan 14,9 persen. PPN dan PPnBM tahun lalu tumbuh cukup tinggi, tahun ini pertumbuhannya pada Januari 9,4 persen, dan untuk PBB masih negatif 121,3 persen," ujar dia saat konferensi pers APBN KITA di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Dengan demikian, Sri Mulyani menyebut, total penerimaan yang dikumpulkan Ditjen Pajak mencapai Rp 78,94 triliun hingga 31 Januari 2018. Realisasi tersebut meningkat 11,17 persen dibanding periode yang sama 2017 sebesar Rp 71,01 triliun.
"Kalau tanpa tax amnesty peningkatannya (penerimaan pajak) 11,88 persen," ujarnya.
Sementara untuk setoran cukai hingga 31 Januari 2018 tercatat sebesar Rp 400 miliar atau tumbuh 48,3 persen. Kemudian bea masuk tercatat Rp 2,8 triliun atau tumbuh 13,7 persen dan penerimaan bea keluar Rp 400 miliar atau tumbuh 18,4 persen.
Menurut Sri Mulyani, yang paling menggembirakan dari data ini yaitu pertumbuhan penerimaan dari PPh Orang Pribadi sebesar 33,18 persen dan PPh Badan yang tumbuh 43,66 persen. Hal ini menunjukkan rasio pajak terus mengalami peningkatan.
"PPh pasal 21 kita growth-nya di Januari 16,09 persen, tahun lalu hanya 5,12 persen. PPh Orang Pribadi growth-nya mencapai 33,18 persen kalau dibanding tahun lalu hanya 3,92 persen. Yang lebih spektakuler adalah PPh Badan, kalau dilakukan ijon pasti Januari drop. Makanya kita mendapatkan -43,36 persen tahun lalu. Tahun ini peningkatannya 43,66 persen," terangnya.
"Untuk PPh 22 impor growth-nya 26,83 persen, tahun lalu 9,37 persen. PPN impor 24,90 persen dan tahun lalu 20,21 persen. PPnBM growth-nya 32,65 persen, tahun lalu -46,42 persen" tandas Sri Mulyani.
Advertisement