Liputan6.com, Jakarta Langkah akuisisi Uber oleh Grab dikhawatirkan memicu kenaikan jumlah pengangguran di Indonesia. Hal ini akibat pendeknya rentang waktu penutupan aplikasi Uber yang resmi berlaku pada 8 April 2018.
Cepatnya aksi penutupan ini membuat para pengemudi Uber akan kesulitan mendaftar ke Grab sebagai pemilik baru Uber, dalam waktu singkat.
Ketua Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia, Danang Parikesit mengakui, akuisisi Uber terhadap Grab bisa berdampak kepada para pengemudi. Sebagai mitra, para pengemudi tidak memiliki pilihan lain untuk mengikuti aksi korporasi antara Grab dan Uber.
Advertisement
“Ini risiko di sisi mitra yang memang tidak bisa sepenuhnya diakomodasi operator,” ujar dia, Senin (2/4/2018).
Untuk itu, ia menilai aplikator lain seperti Go-Jek dapat turut berperan menampung para pengemudi tersebut. Kepastian nasib pengemudi Uber ini sangat penting, terlepas dari persaingan antar-para aplikator.
Jika ada pengemudi Uber yang memilih bermitra dengan Go-jek, menurut dia, seharusnya tidak menjadi masalah. Tinggal bagaimana kebijakan dari masing-masing operator. “Jadi apakah Go-Jek mau menyerap driver Uber atau tidak,” dia menjelaskan.
Darmaningtyas, Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) menyatakan hal senada. Menurutnya, jika para pengemudi Uber tidak terserap seluruhnya, akan mengurangi suplai transportasi online di lapangan.
Pasalnya, permintaan angkutan transportasi online terus bertambah seiring dengan makin banyaknya masyarakat yang memilih angkutan daring ini dengan asalan lebih praktis ketimbang menggunakan kendaraan pribadi.
Danang menambahkan, sebagai industri yang diatur oleh pemerintah (regulated market), seharusnya transaksi penggabungan kedua aplikator seharusnya diketahui pemerintah sejak awal.
Dengan begitu, hal-hal seperti ini bisa diantisipasi. Karena selain menyangkut nasib ratusan ribu para pengemudi, juga terkait layanan di masyarakat. "Yang jadi isu saat ini adalah apakah pelayanan publik terganggu, ini yang harus diperhatikan,” tambahnya.
Menhub Minta Grab Tak Monopoli Angkutan Online
Aksi korporasi Grab yang mengambil alih Uber diapresiasi oleh berbagai pihak. Salah satunya Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi. Dia menganggap cara ini akan memperkuat perusahaan dalam menyediakan moda transportasi sewa khusus di Indonesia.
Hanya saja, Budi Karya berpesan kepada Grab yang kini kapitalisasinya semakin besar untuk tetap berbisnis sesuai dengan playing field.
Baca Juga
"Berkaitan dengan Grab dan Uber, kita ingin tidak ada monopoli. Akuisisi Uber adalah hak masing-masing perusahaan," jelas Budi Karya di kantornya, Senin (2/4/2018).
Seperti diketahui, saat ini di Indonesia selain Uber dan Grab, ada Gojek yang memiliki kesamaan bisnis. Untuk itu, semua perusahaan tersebut harus saling berdampingan dalam menyediakan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Budi Karya juga meminta kepada para perusahaan angkutan sewa khusus tersebut untuk memenuhi segala persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Menteri (PM) Nomor 108 mengenai tentang Angkutan dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
"Sekaligus aya menegaskan bahwa tidak ada penundaan penerapan PM 108 dan berkaitan usulan syarat keselamatan kita tolak. Kita tetap konsisten jadikan keselamatan yang diwakilinya dengan KIR, SIM A Umum, sticker itu tetap dilaksanakan dengan baik," ujar Budi Karya.
Advertisement