Liputan6.com, Jakarta - PT Pegadaian (Perseroan) menyatakan gadai tanah akan menggunakan konsep gadai syariah dengan akad Qardh Rahn. Gadai tanah tersebut terutama untuk lahan produktif dan lahan pertanian.
"Kalau gadai itu memang harus tanah yang produktif supaya menghindarkan nanti pelunasannya jangan sampai melelang tanahnya, itu berbahaya. Ini sama saja dengan dituding sertifikasi tanah untuk menjeratkan masyarakat ke utang, jangan," tutur Direktur Utama Pegadaian Sunarso, di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Rabu (18/4/2018).
"Jadi tanah produktif pendekatannya adalah karena yang dibiayai bukan untuk ganti nilai tanah tetapi yang dibiayai adalah kebutuhan produksi atau modal kerja produksi menjadi tanah produktif," tambah Sunarso.
Advertisement
Baca Juga
Sunarso menuturkan, tenor sertifikasi tanah tersebut 3-5 tahun. Pihaknya juga akan melihat siklus dari petani untuk menentukan tenor ke depan.
"Tenor bisa 3 maupun 5 tahun, tapi tetap nanti kita lihat siklusnya. Memang kadang petani membutuhkan itu untuk beli traktor, beli ini itu, tapi nanti kita lihat, namun fleksibilitas angsuranya tetap kita sesuaikan dengan siklus usahanya, apakah 3 bulan, apakah 4 bulan dan sebagainya," ujar dia.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil menyebutkan proses pengurusan sertifikat tanah tersebut gratis dan tidak dipungut biaya dari Kementerian ATR. Meskipun begitu, akan tetap dikenakan biaya administrasi di tingkat desa.
"Dari ATR/BPN gratis, untuk ukur ini itu gratis dari BPN. Di desa saja untuk administrasinya, karena ada aturannya SKB 3 Menteri dari Menteri ATR, Mendagri, dan Menteri Desa. Ini untuk persiapan seperti materai, patok tanah, dan lainnya," ujar dia.
Sofyan menuturkan, tahap pertama untuk mengerjakan sertifikat tanah merupakan tahap berat karena mengukur. Kemudian pihaknya menetapkan target, desa dan sosialisasi untuk pembuatan sertifikat tanah. Penerbitan diperkirakan pada Juni 2018.
"Mengerjakan sertifikat itu paling berat tahap pertamanya adalah mengukur, begitu kami tetapkan target, kemudian tetapkan desa mana, baru kemudian sosialisasi. Setelah sosialisasi, masyarakat setuju melakukan pembuatan patok, lalu mengukur," ujar dia.
Ia menambahkan, sertifikasi masalah baru dapat dikeluarkan pada Juni, Juli dan Agustus. Diharapkan target sertifikasi tanah mencapai 7 juta tercapai pada November 2018.
Bisa Jadi Modal Kerja
Sebelumnya, Direktur Utama Pegadaian Sunarso menyatakan masyarakat kini bisa menggadaikan sertifikat tanahnya sebagai modal kerja usaha atau demi memenuhi kebutuhan lain yang bersifat mendesak.
"Sekarang dengan ditambahnya bahwa sertifikat bisa digadaikan untuk modal kerja usaha maka hal ini akan menjadi lebih baik, sehingga kita berharap semua ini akan tumbuh lebih baik," ujar dia di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang Ruang (ATR), Jakarta, Rabu 18 April 2018.
Sunarso menargetkan gadai tanah tahun ini mencapai Rp 2 triliun. Angka ini dinilai sudah cukup baik bila tercapat karena merupakan penawaran baru dari Pegadaian. Sedangkan target omset keseluruhan Pegadaian pada tahun ini ditargetkan naik sebesar Rp 20 triliun dibanding tahun 2017.
"Tahun lalu omset kita Rp 125 triliun, tahun ini kita pasang target Rp 145,4 triliun, naik Rp 20 triliun. Untuk capai target ini, kita perluas jenis barang jaminan yang bisa digadaikan, jadi bukan hanya emas saja. Kementerian ATR juga sudah gencar mensertifikasikan tanah program pemerintah, kita ingin berperan serta untuk memonetasi aset yang idle itu," tutur Sunarso.
Dia menjelaskan mengenai permintaan yang datang pada pegadaian sudah memiliki siklus waktu.
"Menjelang Lebaran atau pas puasa, permintaan melalui Pegadaian memang selalu tinggi," ungkap dia.
Hal ini, lanjut dia, berubah. Masyarakat akan kembali menebus barangnya. "Maka omset kembali turun. Dan setelah 1 minggu habis mudik, mereka gadaikan lagi, maka setelah Lebaran naik lagi omsetnya," dia menambahkan.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil menuturkan program gadai sertifikasi tanah ini memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan penting dan bukan mengajarkan masyarakat untuk terjerat utang.
"Saya mau menambahkan bahwa jangan ada yang berpikir, kita keluarkan sertifikat buat masyarakat supaya mereka jadi terjerat hutang. Justru ini membebaskan masyarakat dari rentenir, memudahkan mereka," tutur dia.
Selain itu, gadai sertifikat ini juga bisa dipakai masyarakat memenuhi kebutuhan hidup yang mendesak."Yang selama ini tidak punya aset yang bisa dijaminkan, kita berikan sertifikat ini untuk menyelesaikan banyak masalah," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement