Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI dan Polri, serta pensiunan yang cair pada awal Juni 2018. PNS akan menerima THRÂ berupa gaji pokok plus tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan umum, dan tunjangan jabatan.
Managing Director Sogo Indonesia Handaka Santosa berharap pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS memberi angin segar bagi sektor ritel. Dia berharap pemberian kedua hal tersebut dapat memacu daya beli yang masih bergerak lambat.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi kalau kami rasa apa yang dikeluarkan akan sangat berefek kepada ritel secara keseluruhan. Termasuk tadi dibicarakan tentang bantuan sosial yang lain itu benar-benar belanja. Belanja bukan untuk foya-foya tapi memang ada kebutuhan," ujar Handaka di Hotel Ibis Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Handaka menjelaskan, tahun lalu pertumbuhan penjualan ritel cukup lambat bahkan tidak tumbuh. Tahun ini, sudah mulai menunjukkan perbaikan dengan adanya dorongan yang diberikan oleh pemerintah, baik melalui pencairan THR, gaji ke-13 ke PNS maupun pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.
"Kalau dilihat jumlahnya menjadi double digit juga enggak. Tapi itu sebagai perangsang untuk meningkatkan penjualan yang penting. Karena dengan adanya itu euforia orang juga hidup. Produksi akan naik, order barang mentah akan naik, semuanya akan naik dan orang jajan lebih berani, penjualan lebih banyak," jelasnya.
Sementara itu, Executive Director Nielsen Company lndonesia Yongky Susilo memprediksi pertumbuhan penjualan sektor ritel kuartal II-2018 mencapai 20 persen. Hal ini meningkat cukup signifikan apabila dibandingkan dengan penjualan ritel tahun lalu.
"Tahun sebelumnya 16 persen, lalu di 2016 sebesar 21-22 persen. Tahun ini gimana? Karena tahun lalu base-nya kecil, saya yakin tahun ini bisa double digit. Paling tidak sama seperti tahun-tahun sebelumnya, 15-20 persen. Hari ini diumumkan THR Rp 36 triliun diturunkan oleh pemerintah, ini pasti mendorong," tandasnya.
Â
Reporter :Â Anggun P. Situmorang
Sumber : Merdeka.com
THR PNS Cair Juni, Gaji ke-13 Dibayarkan Awal Juli
Pemerintah akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan PNS pada Juni 2018. Sementara untuk gaji ke-13, itu akan dicairkan pada Juli 2018.
"THR direncanakan akan diberikan awal Juni. Untuk gaji ke-13, itu nanti pada awal Juli," ucap Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Setelah aturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) ditandatangani Presiden, Herman menjelaskan, tahap selanjutnya adalah menunggu keputusan peraturan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
"Direncanakan setelah PP itu selesai ditandatangan, terus dibuat PMK (Peraturan Menteri Keuangan) untuk bisa ditetapkan," ujar Herman.
Sementara itu, Sri Mulyani menegaskan, pemberian THR bertujuan untuk menghadapi Lebaran dan pembayarannya dilaksanakan pada Juni 2018. Sementara pemberian gaji ke-13 dan pensiunan ke-13 bertujuan untuk membantu pegawai dalam menghadapi tahun ajaran baru dan pembayarannya dilaksanakan pada Juli 2018.
THR di 2018 untuk PNS dibayarkan dengan rincian gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. THR untuk pensiun dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.
Advertisement