Kemenhub Mulai Ramp Check Seluruh Kapal di Danau Toba

Kemenhub akan melakukan deregulasi peraturan untuk memaksimalkan penegakan keselamatan dan kewajiban memiliki tiket resmi bagi penumpang sebelum naik ke atas kapal.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Jun 2018, 11:22 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2018, 11:22 WIB
Cuaca Buruk Hambat Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Danau Toba
Tim penyelamat mencari korban hilang KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara, Selasa (19/6). Pencarian diikuti oleh ratusan petugas penyelamat. (Jon NST/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) R Agus H Purnomo menugaskan Direktur Kenavigasian, Sugeng Wibowo, dan Marine Inspector Direktorat Perkapalan dan Kepelautan untuk melakukan ramp check kelaiklautan kapal di Danau Toba, Sumatera Utara.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut perintah Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, agar kapal-kapal di Danau Toba segera dilakukan ramp check kelaiklautan kapalnya dalam dua-tiga ke depan.

"Kami segera melakukan ramp check dengan menurunkan Marine Inspector dari Kantor Pusat Ditjen Perhubungan Laut dan Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan yang dipimpin oleh Direktur Kenavigasian hingga tanggal 29 Juni 2018," ujar Dirjen Agus dalam keterangannya, Selasa (26/6/2018).

Adapun ramp check kelaiklautan kapal, di antaranya meliputi pemeriksaan konstruksi kapal, kelengkapan alat keselamatan pelayaran, pemuatan, jalur evakuasi, dokumen kapal, manifes penumpang dan pemenuhan batas kapasitas kapal yang disesuaikan dengan sertifikat kapal.

“Sebagaimana perintah Menteri Perhubungan bahwa pelaksanaan ramp check ini adalah wajib dan harus dilakukan dalam dua- tiga hari ke depan, dan jika ditemukan ada kekurangan kelaiklautan kapal, maka dengan tegas kapal tersebut dilarang beroperasi sampai dapat terpenuhi kelaiklautan kapalnya,” ucapnya.

Agus menyebutkan, nantinya hasil pelaksanaan ramp check kelaiklautan kapal akan diserahkan ke Menteri Perhubungan dan Dirjen Perhubungan Darat serta instansi terkait lainnya.

Dia juga mengingatkan perlunya regulator, operator, dan user (pengguna jasa atau masyarakat) untuk bersinergi dalam mendukung terwujudkan keselamatan pelayaran.

"Keselamatan pelayaran harus menjadi kebutuhan dan tanggung jawab bersama. Jangan memaksakan naik ke atas kapal bila sudah penuh, dan pastikan selalu memakai life jacket di setiap pelayarannya. Dan untuk operator serta nakhoda, perhatikan faktor cuaca sebelum berangkat berlayar dan pastikan juga kapal laik laut," kata Agus.

 

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

Pembenahan

Kondisi Cuaca Saat KM Sinar Bangun Karam di Danau Toba
Situasi Danau Toba dalam proses evakuasi korban tenggelam KM Sinar Bangun pada hari ke-2. (dok. Otoritas Danau Toba/Reza Efendi)

Sementara itu, Direktur Kenavigasian Sugeng Wibowo yang didampingi Kasie. Sertifikasi Keselamatan Kapal Penumpang dan Kapal Ikan, Dit. Kappel Ari Wibowo mengatakan bahwa perlu diadakan program pembenahan keselamatan pelayaran untuk kapal-kapal di Danau Toba dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

"Jangka pendek adalah pembagian life jacket yang dibagikan secara bertahap, pelaksanaan ramp check bersama Syahbandar Utama Belawan, Ditkapel, Biro Klasifikasi Indonesia, Ditjen Perhubungan Darat dan sosialisasi keselamatan dengan menggunakan spanduk. Adapun dokumen kapal yang tidak sesuai akan ditertibkan, kompetensi awak kapal yang tidak sesuai akan dilakukan pendidikan serta akan dididik 100 orang petugas di Danau Toba," ujar Sugeng.

Adapun untuk jangka menengah akan menambah jumlah kapal, melakukan deregulasi peraturan untuk memaksimalkan penegakan keselamatan dan kewajiban memiliki tiket resmi bagi penumpang sebelum naik ke atas kapal.

Nantinya setiap kapal yang akan berlayar di Danau Toba wajib untuk mendapat Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang diterbitkan oleh Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten setempat. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya