Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Jakarta-Cikampek (Japek) melakukan pemeliharaan rutin berupa rekonstruksi rigid pavement jalan tol untuk jalur arah Jakarta dan jalur arah Cikampek atau Tol Cikampek. Pemeliharaan itu untuk menjaga kualitas lebih baik.
"Pemeliharaan tersebut dilakukan demi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol selama berkendara di Ruas Jalan Tol Japek," kata AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru kepada wartawan, Sabtu (30/6/2018).
Untuk jalur arah Cikampek, kegiatan rekonstruksi akan dilakukan mulai Km 35+375 hingga Km 35+550 di lajur 2. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan mulai Sabtu, 30 Juni 2018 pukul 22.00 WIB hingga Kamis, 5 Juli 2018 pukul 05.00 WIB.Â
Advertisement
Baca Juga
Untuk jalur arah Jakarta kegiatan rekontruksi akan dilakukan mulai dari KM 31+664 hingga KM 31+514 di lajur 2. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan mulai hari Senin, 2 Juli 2018 pukul 09.00 WIB hingga Jumat, 6 Juli 2018 pukul 05.00 WIB.Â
Guna menjaga kelancaran arus lalu lintas, kegiatan loading bongkaran dan pengecoran akan dilakukan pada saat window time, yaitu setelah pukul 20.00 WIB.Â
Selain itu, Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek juga menyiagakan petugas di lokasi pengerjaan untuk memastikan kelancaran lalin dan keselamatan pengguna jalan Tol Cikampek.
"Oleh karena itu, Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama proses pengerjaan. Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu waspada dan mematuhi rambu-rambu serta arahan para petugas di lapangan," pungkas Heru. (Yas)
Â
Â
Integrasi Tol JORR, Jasa Marga Harap Kendaraan Logistik Taat Aturan
Sebelumnya, Kementerian PUPR bakal menerapkan integrasi sistem transaksi di ruas tol JORR. Dengan kebijakan ini baik pengguna jarak dekat maupun jauh bakal membayar biaya tol yang sama.
Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Tbk, Mohamad Agus Setiawan mengatakan kebijakan ini tentu akan dirasa lebih menguntungkan bagi kendaraan angkutan logistik yang kerap mengambil jarak jauh.
Namun, dia mengharapkan hal tersebut diimbangi dengan ketaatan terhadap peraturan mengenai batas bobot angkut setiap kendaraan logistik lebih ditekankan lagi oleh Pemerintah, yakni Kepolisian dan Kementerian Perhubungan.
"Dengan fasilitasi logistik dalam tanda kutip dapat keuntungan, kami berharap, bahwa operasi terhadap over dimensi dan overload bisa dijalankan bersamaan," kata dia saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis 21 Juni 2018.
"Sehingga mereka (angkutan logistik) difasilitasi. Tapi harus memenuhi aturan. Kendaraan tidak boleh lebih dimensi dan ketentuan harus tidak boleh melebihi beban," tambah dia.
Berdasarkan data PT Jasa Marga Tbk ditemukan 60 persen dari kendaraan logistik yang lewat di ruas Jasa Marga berada dalam kondisi overloading (kelebihan muatan).
"50 persen sampai 60 persen 60 persen overload dan itu, konsekuensinya ke jalan akan cepat rusak," ujar Agus.
PT Jasa Marga Tbk pun telah menyiapkan alat timbang portabel untuk mendeteksi berat muatan kendaraan logistik. Selain itu, kerja sama dengan Kepolisian dan Kemenhub akan terus ditingkatkan.
"Alat timbang portable kita sudah siapkan di pintu masuk dan di lokasi-lokasi tertentu. Tindakan hukum oleh kepolisian dan Kemenhub. Kalau timbang dan overload, Jasa Marga tidak bisa larang jangan masuk atau suruh berhenti," kata dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement