Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan proses akusisi saham (divestasi) PT Freeport Indonesia menjadi 51 persen oleh pihak nasional dapat diselesaikan pada Juli 2018. Saat ini PT Inalum (Persero) sebagai pihak yang akan mengakuisisi saham Freeprt telah menyelesaikan hitungan mengenai nilai saham yang akan dibeli.
Jokowi bercerita, sejauh ini memang belum ada laporan resmi perkembangan proses divestasi dari Menteri Badan Usaha Milik Neara (BUMN) Rini Sumarno, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, dan Menteri Keuangan Sri Mulayani.
"Menteri ESDM, Menteri BUMN, Menteri Keuangan memang belum lapor,"kata Jokowi, saat meresmikan pengoperasian beberapa pembangkit listrik, di lokasi PLTB Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin (2/6/2018).
Advertisement
Baca Juga
Meski belum mendapat laporan perkembangan divestasi Freeport dari tiga menteri tersebut, Jokowi berharap proses akusisi saham Freeport menjadi 51 persen dapat selesai sebelum akhir Juli 2018.c"Saya harapkan Juli selesai," tandasnya.
Sebelumnya, PT Indonesia Asahan Aumunium (Inalum) telah mendapat harga saham 41,64 persen saham PT Freeport Indonesia yang akan diakuisisi untuk menggenapi saham pemerintah menjadi 51 persen. Nilainya di atas USD 3 miliar atau sekitar lebih dari Rp 42,27 triliun (kurs Jisdor Rp 14.090 per dolar AS).
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sudah ada nilai saham 41,64 persen Freeport. Angka tersebut diyakini merupakan yang terbaik. Namun dia belum bisa menyebutkan hasil perhitungan nilai saham.
"Insya Allah sih harusnya urusan valuasi bisa mendapatkan angka yang terbaik. Ya, walaupun besaran angkanya (harga saham) saya belum bisa ngomong," kata Budi, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/6/2018).
Angka Akuisisi
Menurut Budi, angka tersebut akan dinegosiasikan bersama poin lain dengan Freeport. Adapun poin selain divestasi 51 persen yang dinegosiasikan adalah pembangunan fasilitas pengolahan mineral (smelter), perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan stabilitas fiskal.
"Kita sedang berusaha keras karena selain angka, kan ada masalah terms and conditions yang perlu disetujui. Tapi sekarang memang sudah maju sangat jauh. Pembicaraannya sudah di tahap itu, jadi hak dan kewajiban seperti apa. Tapi memang masih ada empat hal lain yang perlu diselesaikan sama-sama," paparnya.
Budi mengungkapkan, dari empat poin negosiasi, Inalum hanya ditugaskan menuntaskan divestasi saham 51 persen. Sedangkan tiga poin di luar divestasi di selesaikan pihak lain. Dalam proses negosiasi empat poin harus diselesaikan secara bersamaan.
"Jadi sekarang enggak bisa hanya divestasi selesai, tapi tiga hal lain tidak selesai. Jadi keempatnya harus selesai bersamaan dan Inalum hanya bertanggungjawab pada urusan divestasi," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement