Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menerbitkan aturan baru tentang relaksasi aturan rasio kredit terhadap nilai atau loan to value (LTV) untuk sektor properti. Tujuannya hadirnya relaksasi tersebut untuk mendorong pertumbuhan kredit perumahan.
Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, Ananta Wiyogo mengharapkan, kebijakan ini bakal mendorong penyerapan dana yang disalurkan SMF kepada bank penyalur KPR.
"Beruntung sekali ada LTV. Itu bisa mendorong, penyalur KPR untuk bisa menyerap dana yang disalurkan SMF," ungkapnya di Kantor SMF, Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Advertisement
Baca Juga
Dengan demikian penyaluran dana pinjaman yang ditargetkan perseroannya dapat mencapai target yang sudah ditetapkan.
"Dengan adanya (relaksasi) LTV dari BI ini tetap bisa berjalan dengan baik penyerapan KPR ini. Dampaknya untuk SMF kita bisa menyalurkan dana kepada penyalur KPR insya Allah sampai akhir tahun kita inline lah sehingga bisa mencapai target yang sudah ditetapkan," imbuhnya.
Selain itu, Ananta mengatakan kebijakan relaksasi LTV juga bakal mendorong bank untuk menyalurkan kredit perumahan kepada masyarakat dengan suku bunga yang lebih kompetitif.
"Bagi penyalur KPR bisa nggak penyalur KPR pasti bisa menyalurkan dengan suku bunga kompetitif," tandasnya.
Reporter:Â Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
SMF Salurkan Pembiayaan Rp 4,3 Triliun
SMF mencatatkan pencapaian kinerja positif sepanjang Semester I 2018. Jumlah penyaluran pembiayaan KPR, pendapatan, serta program sekuritisasi mengalami pertumbuhan. Selain itu SMF juga tengah bergiat memperkuat pasar pembiayaan sekunder di Indonesia, salah satunya melalui pengembangan model bisnis yang berbasis syariah.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, sepanjang Semester I 2018, SMF telah berhasil menyalurkan pinjaman kepada penyalur KPR sebesar Rp 4,3 triliun atau 45,22 persen dari target 2018.Â
BACA JUGA
"Sehingga secara kumulatif total akumulasi dana yang dialirkan dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan dari tahun 2006 sampai dengan 30 Juni 2018 mencapai sebesar Rp 41,97 triliun yang terdiri dari pembiayaan sebesar Rp 31,82 triliun dan sekuritisasi sebesar Rp 10,15 triliun," ungkapnya di Kantor SMF, Jakarta, Senin (13/7).
Angka tersebut meningkat 28,58 persen dari posisi 30 Juni 2017 sebesar Rp 32,64 triliun. Dana yang telah dialirkan tersebut telah membiayai 721.736 debitur KPR yang terdiri dari 70 persen pembiayan dan 30 persen sekuritisasi.
Selain itu SMF juga mencatatkan pendapatan Semester I tahun 2018 mencapai angka Rp 621 miliar naik 8,00 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 575 miliar.
Advertisement