Jalankan Sistem Izin Online Terpadu, BKPM Minta Dana Tambahan Rp 200 Miliar

Sistem Izin Online Terpadu akan memperkuat dan mempermudah proses perizinan guna meningkatkan investasi di dalam negeri, baik pusat maupun daerah.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jul 2018, 15:23 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2018, 15:23 WIB
Ilustrasi izin usaha.
Ilustrasi izin usaha.

Liputan6.com, Jakarta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengajukan penambahan anggaran Rp 200 miliar per tahun. Tambahan anggaran ini dibutuhkan untuk pengoperasian Sistem perizinan online terpadu atau online single submission (OSS).

"Sementara ini kami ajukan tambahan anggaran Rp 200 miliar per tahun ya," ujar Kepala BKPM Thomas Lembong, di kantor BKPM, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Dia mengatakan dengan adanya penambahan anggaran tersebut, maka total anggaran untuk menjalankan OSS menjadi Rp 700 miliar.

"Jadi anggaran BKPM yang tadinya kitra kira Rp 500 miliar pertahun tahun akan naik menjadi Rp 700 miliar pertahun tahun," imbuh dia.

OSS, kata dia, akan memperkuat dan mempermudah proses perizinan guna meningkatkan investasi di dalam negeri, baik pusat maupun daerah.

"Untuk menumbuhkan perekonomian kuncinya adalah investasi dan ekspor. Kami mereorientasi lebih ke domestik, terus terang saja dibandingkan internasional kita berorientasi pada kerjasama domestik," ujar Thomas.

"Kerjasama internasional kami titipkan ke Kementerian Perdagangan dulu supaya kita bisa fokus ke kerjasama domestik. Sekali lagi pusat dengan daerah antara instansi di pusat dan sebagainya," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Umbu

Sumber: Merdeka.com

 

Ini Jajaran Provinsi hingga Kabupaten Terbaik dalam Perizinan

Logo BKPM
Logo BKPM

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan penghargaan kepada PTSP Terbaik Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota/Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)/Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dalam ‎ajang Investment Award 2018.

Kepala BKPM, Thomas Lembong mengatakan, pihaknya telah mensurvei terhadap 565 PTSP di seluruh wilayah. Hal ini untuk menentukan PTSP yang memberikan pelayanan terbaik dalam dalam hal perizinan berusaha dan berinvestasi.

"Semoga penghargaan ini bisa mendorong peningkatan pelayanan perizinan penanaman modal dan percepatan pelaksanaan kemudahan berusaha di daerah," ujar dia di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Dia mengungkapkan, dari 565 PTSP yang ada, lanjut Thomas, hanya 6 persen PSTP yang masuk kategori bintang 3 alias PTSP dengan pelayanan terbaik. Bahkan ada sekitar 280 PTSP yang tidak masuk dalam kualifikasi pelayanan yang baik.

"Dari 565 PTSP yang dievalusi, baru 6 persen yang meraih bintang 3. Ada bintang 2, ada bintang 1. Dan ‎sebanyak 280 PTSP belum masuk kualifikasi,‎" ungkap dia.

Namun demikian, ‎ada penghargaan ini diharapkan dapat memacu pemerintah daerah untuk memberikan standar pelayanan yang lebih baik kepada para investor.

"Memotivasi PTSP lainnya di seluruh Indonesia untuk memperbaiki layanan perizinan dan nonperizinan daerah yang semuanya akan bermuara pada satu tujuan untuk peningkatan ekonomi daerah, membuka lowongan pekerjaan dan meningkatkan daya saing,” ujar dia.

Berikut ‎daftar PTSP Peringkat 1, 2, 3 Terbaik dan Penerima Special Award

- Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Terbaik 2018 :

1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Provinsi Jawa Tengah.

2. ‎Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Provinsi Jawa Timur.

3. ‎Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Provinsi DKI Jakarta.

- Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Terbaik 2018 :

1. ‎Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kota Pekanbaru.

2. ‎Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kota Surakarta.

3. ‎Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kota Semarang.

- Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Terbaik 2018:

1. ‎Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Siak.

2. ‎Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Sragen.

3. ‎Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Pinrang.

- Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu Wilayah Timur Terbaik yang meliputi: Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara dan Papua Terbaik Tahun 2018:

‎1. Wilayah Nusa Tenggara Timur

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu, Kota Kupang.

2. Wilayah Maluku dan Maluku Utara

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu, Kota Ternate.

3. Wilayah Papua dan Papua Barat

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Jayapura.

 

 

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya