Kementerian ESDM Dorong Penggunaan Biodiesel di Seluruh Bahan Bakar Solar

Semua pihak sudah menyetujui perluasan campuran biodiesel dengan solar dengan syarat tidak membuat harga solar naik.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Apr 2018, 10:06 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2018, 10:06 WIB
Pemerintah Bakal Cabut Izin Usaha Bila Tak Campur 15% BBN
Kementerian ESDM juga akan terus mengawasi proses pencampuran biodiesel sebesar 15 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk mencampur seluruh jenis solar dengan biodiesel. Rencana ini untuk untuk memperluas pelaksanaan program mandatori bahan bakar nabati (BBN).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan,‎ saat ini total konsumsi solar di seluruh sektor mencapai 33 juta kiloliter (kl) sampai ‎35 juta kl.

Akan tetapi, ternyata konsumsi solar yang besar tersebut tidak berbanding lurus dengan menggunakan biodiesel. Saat ini pencampuran biodiesel ke solar baru terjadi pada sektor transportasi dan industri pertambangan dengan realisasi total sebesar ‎ 2,86 juta kl, dengan kadar campuran biodiesel 15 persen (B15).

"Saat ini yang kami sasar baru sebagian sektor yang merupakan konsumen terbesar, yaitu transportasi darat dan pertambangan," kata Rida, di Jakarta, Senin (23/4/2018).

Kementerian ESDM berencana untuk memperluas pencampuran biodiesel sehingga semua jenis solar akan dicampur dengan minyak sawit. Dalam waktu dekat akan diagendakan untuk membicarakan pencampuran biodiesel dengan Solar untuk seluruh sektor.

"Nanti ke sektor semen, besi dan baja. Ini diharapkan segera dibicarakan termasuk penerapannya berapa itu akan jadi agenda komite pengarah dalam waktu dekat," ujarnya.


Semua Pihak Setuju

Mangkir Mencampur Biodiesel dengan Solar, Siap Kena Denda
Pemerintah ingin menegakkan peraturan lebih ketat agar industri melaksanakan amanat tersebut.

Menurut Rida, semua pihak yang berkepentingan sudah menyetujui perluasan campuran biodiesel dengan solar dengan syarat tidak membuat harga solar naik.

Syarat tersebut bisa terpenuhi karena ada subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit.

"Yang pasti semua Kementerian sudah oke termasuk Pak Erlangga (Kementerian Perindustrian) sepanjang tidak mengubah harga. Malah kalau pakai green fuel maka produk bisa pakai label green producy dan menaikkan daya saing,"‎ tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya