Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) menyatakan, telah menerima komitmen kerja pasti pengelolaan blok migas atau Wilayah kerja (WK) migas dari pihak kontraktor sebesar USD 1,68 miliar atau Rp 23,5 triliun.
"KKP atau Komitmen Kerja Pasti sudah sampai USD 1,68 miliar atau Rp 23,5 triliun," ujar Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar, di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/8/2018).
Dia menuturkan, dana ini bisa dipakai oleh kontraktor untuk melakukan eksplorasi cekungan-cekungan migas baru yang selama ini belum dieksplorasi.
Advertisement
Baca Juga
"Ada enggak dana ini (untuk ekplorasi) sebelumnya. Ini terobosan. Dapat enggak, tiap tahun dia punya program. Yang cek SKK," kata dia.
Sementara itu, untuk bonus tanda tangan dari blok migas yang sudah diambil investor, pihaknya sudah mengumpulkan hingga USD 854 juta.
"Yang kita dapatkan sekarang Rp 12 triliun dari signature bonus. Masuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tahun ini," ujar dia.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Tiga Kontrak Blok Migas Diteken, Negara Dapat USD 2,5 Juta
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber dan Sumber Daya Mineral menandatangani tiga kontrak Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas), atas skema penawaran langsung tahap I 2018.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, tiga blok migas yang ditandatangani yaitu Blok East Seram, East Ganal dan South East Jambi. Dari ketiga kontrak tersebut, negara mendapatkan bonus tandatangan USD 2,5 juta.
"Penandatangan kontrak lokasi wilayah kerja atas penawaran langsung yang dilakukan 2018," kata Djoko di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa 17 Juli 2018.
Djoko menyebutkan, Blok East Ganal terletak di Selat Makasar dimenangkan Eni East Ganal Limmited dengan bonus tanda tangan USD 1,5 juta. Blok East Seram dimenangkan Balam Energy, terletak di lepas pantai dan daratan Maluku, dengan bonus tanda tangan USD 500 juta.
Sedangkan Blok South east Jambi dimenangkan konsorsium Repsol Explorasi South East Jambi B.V. & Moeco South East Jambi B.V. Terletak di daratan Jambi dan Sumatera Selatan, bonus tanda tangan yang disumbang ke negara mencapai USD 500 ribu.
Menurut Djoko, sebelum tanda tangan kontrak dilakukan, tiga kontraktor tersebut telah membayar kewajiban bonus tandatangan dan jaminan, total bonus tanda tangan USD 2,5 juta.
"Selama 3 bulan terakhir, draft Kontrak telah diselesaikan dan kontraktor juga telah menyelesaikan kewajiban pembayaran bonus tanda tangan, penerbitan jaminan pelaksanaan serta pengurusan dokumen legal terkait entitas baru untuk menandatangani PSC Gross Split tersebut," dia menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement