Tiga Kontrak Blok Migas Diteken, Negara Dapat USD 2,5 Juta

Tiga blok migas yang ditandatangani yaitu Blok East Seram, East Ganal dan South East Jambi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Jul 2018, 14:15 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2018, 14:15 WIB
Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber dan Sumber Daya Mineral menandatangani tiga kontrak Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas), atas skema penawaran langsung tahap I 2018.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, tiga blok migas yang ditandatangani yaitu Blok East Seram, East Ganal dan South East Jambi.  Dari ketiga kontrak tersebut, negara mendapatkan bonus tandatangan USD 2,5 juta.

"Penandatangan kontrak lokasi wilayah kerja atas penawaran langsung yang dilakukan 2018," kata Djoko di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Djoko menyebutkan, Blok East Ganal terletak di Selat Makasar dimenangkan Eni East Ganal Limmited dengan bonus tanda tangan USD 1,5 juta. Blok East Seram dimenangkan Balam Energy, terletak di lepas pantai dan daratan Maluku, dengan bonus tanda tangan USD 500 juta.

‎Sedangkan Blok South east Jambi dimenangkan konsorsium Repsol Explorasi South East Jambi B.V. & Moeco South East Jambi B.V‎. Terletak di daratan Jambi dan Sumatera Selatan, bonus tanda tangan yang disumbang ke negara mencapai USD 500 ribu.

Menurut Djoko, sebelum tanda tangan kontrak dilakukan, tiga kontraktor tersebut telah membayar kewajiban bonus tandatangan dan jaminan, total bonus tanda tangan USD 2,5 juta.

"Selama 3 bulan terakhir, draft Kontrak telah diselesaikan dan kontraktor juga telah menyelesaikan kewajiban pembayaran bonus tanda tangan, penerbitan jaminan pelaksanaan serta pengurusan dokumen legal terkait entitas baru untuk menandatangani PSC GrossSplittersebut," dia menandaskan.

25 Blok Migas Pakai Skema Gross Split, RI Raup Rp 14 Triliun

lustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Pemerintah mengantongi investasi USD 1 miliar tau setara Rp 14 triliun dari 25 kontrak minyak dan gas bumi (migas) dengan skema bagi hasil gross split.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi menyebutkan, angka tersebut jauh lebih besar jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Komitmen pasti investasi USD 1 miliar ini sangat besar," tegas Agung dalam keterangan tertulis, Minggu (15/7/2018).

Tak hanya komitmen investasi, dengan gross split, proses birokrasi dan pengadaan menjadi lebih efisien. Dampaknya eksplorasi migas serta penemuan cadangan migas maupun tambahan produksi migas juga lebih cepat, dibandingkan dengan kontrak skema cost recovery. Dengan skema gross split ini, penerimaan negara atau government take juga menjadi lebih pasti.

Tren peningkatan minat investasi migas Indonesia juga terlihat dalam dua tahun terakhir. Menariknya, semua investasi yang tercermin dalam komitmen pasti tersebut menggunakan skema gross split.

Jika pada tahun 2017 dan 2018 sebanyak 9 blok migas ditetapkan sebagai pemenang lelang, kondisi 2 tahun sebelumnya justru berbanding terbalik, tidak ada satu pun blok migas yang laku dilelang.

Kepastian investasi ini juga didukung dengan cepatnya Pemerintah dalam pengambilan keputusan (fast decission). Blok migas terminasi tahun 2018, 2019 dan 2020 bahkan sudah diputuskan. Hal ini tidak pernah dilakukan sebelumnya, yang diyakini akan membuat iklim investasi menjadi semakin kondusif.

Tonton Video Menarik Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya