Pengeboran Ilegal Hambat Pengembangan Sumur Migas Pertamina EP

Pengeboran ilegal turut menghambat rencana awal Pertamina yang hendak mengembangkan 60 sumur migas.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 10 Agu 2018, 20:30 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2018, 20:30 WIB
Sumur minyak ilegal
Salah satu lokasi sumur minyak ilegal di Jambi

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina EP mengeluhkan masalah tumpang tindih lahan yang dianggap menghambat produksi minyak dan gas (migas) perseroan. Masalah penggunaan lahan seperti pengeboran ilegal turut menghambat rencana awal perseroan yang hendak mengembangkan 60 sumur migas.

"Rencananya, di semester I itu kita mau mengembangkan 60 sumur. Realisasinya hanya 42 sumur. Sebagian terkendala karena masalah ilegal drilling," kecam Presiden Direktur PT Pertamina EP, Nanang Abdul Manaf, di Jakarta, Jumat (10/8/2018).

Dia pun mengatakan, pengembangan 8 sumur Pertamina EP di Jambi terkendala akibat tindak pengeboran ilegal tersebut. "Rupanya illegal drilling ini musiman. Ketika harga minyak naik, mulai ramai," ungkapnya.

Oleh karenanya, Nanang berharap, pihak berwenang mulai dari aparat keamanan, pemerintah daerah (Pemda) hingga tokoh masyarakat dapat bantu menyelesaikan perkara ini.

"Ilegal drilling kan tidak mungkin Pertamina menyelesaikannya sendiri. Kita butuh secara komprehensif penyelesaiannya. Karena kalau tidak, kita akan tersendat-sendat terus masalah kegiatan di lapangan ini, terutama untuk sumur-sumur pengembangan yang impact-nya langsung ke produksi," tuturnya.

Selain itu, dia juga meminta dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) agar dapat memperjelas kepemilikan tanah dengan menunjukkan sertifikat kepemilikan lahan.

"Kadang-kadang faktanya di lapangan sudah ada sertifikat, tapi masuknya wilayah kehutanan. Kita kan jadi agak repot, ini harus ke mana ngurusnya," keluh dia.

"Jadi kalau di hulunya tidak selesai, akan jadi domino effect. Ke belakangnya ya mundur semua. Ini challenge, tantangan buat kita," tambah Nanang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya