Liputan6.com, Jakarta - Dalam waktu dekat Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) soal penerapan campuran 20 persen minyak sawit (biodiesel) dengan Solar subsidi dan nonsubsidi. Aturan ini akan berlaku mulai 1 September 2018.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi mengatakan, sebelum pencampuran 20 persen minyak sawit dengan solar (B20) diterapkan per 1 September 2018, Presiden Jokowi akan menerbitkan payung hukum berupa Perpres.
"Pak Presiden sore ini atau besok akan menandatangani Perpres B20, untuk BBM bersubsidi dan nonsubsidi," kata Agung, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Agung, jika kebijakan campuran 20 persen minyak sawit ke Solar telah diberlakukan, maka menghemat devisa sebesar USD 2 miliar pada tahun ini, kemudian USD 4 miliar dolar pada tahun depan.
Penerapan kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi impor Solar, karena 20 persen porsi telah digantikan minyak sawit hasil produksi dalam negeri. Dengan begitu dapat menghemat devisa dan mendorong penguatan rupiah.
"Ini dilakukan untuk membuat rupiah menguat dan menghemat devisa," ucapnya.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pencampuran Minyak Sawit ke Solar Bisa Tekan Defisit Neraca Perdagangan
Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-JK dalam waktu dekat akan menerapkan perluasan penggunaan Biodisel 20 persen (B20) ke nonsubsidi atau non PSO (Public Service Obligation). Perluasan penggunaan B20 ini dalam rangka menekan defisit neraca perdagangan Indonesia.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, dengan penggunaan B20 defisit neraca perdagangan dapat ditekan hingga akhir tahun. Tentu dibantu oleh beberapa sektor lain seperti pariwisata.
BACA JUGA
"Kita percaya begitu laksanakan B20 sampai akhir tahun secara total kita tidak defisit lagi. Ditambah kegiatan pariwisata," ujar Menko Darmin pada Kamis 2 Agustus 2018.
Menko Darmin menjelaskan, sejak diterapkan penggunaan B20 hanya digunakan untuk mobil. Ke depan, B20 dapat digunakan untuk kapal laut, alat tambang dan kelistrikan.
"Kita berlakukan B20 untuk seluruhnya. Tadinya B20 sudah berlaku, anda kalau isi Diesel di SPBU itu B20. Tapi itu baru berlaku untuk mobil, ke depan segera berlaku unutk kereta api, kapal laut, alat tambang," jelasnya.
Menko Darmin menambahkan, selama ini sektor migas paling besar mengalami defisit. Di mana, defisit migas berkisar USD 5,4 miliar per semester. Sementara, non migas surplus USD 4,4 miliar. "Begitu digabung hasilnya juga defisit," katanya.
Advertisement