Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Perngusaha Truk Indonesia menolak peningkatan campuran minyak kelapa sawit dengan solar menjadi 30 persen (B30), jika pemerintah tidak memberikan solusi terhadap dampak kebijakan tersebut.‎
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Kyatmaja Lookman mengatakan, ‎penerapan pencampuran minyak sawit dengan solar langsung dirasakan asosiasi tersebut, karena membawa berbagai dampak ke kinerja mesin kendaraaan.
"Kebijakan ini kita langsung menerima dampaknya. Ada 6,2 juta truk di Indonesia, kalau uji cobanya 40 ribu kita udah tahu karakteristiknya seperti apa," kata Kyatmaja, di Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE), Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Advertisement
Baca Juga
Kyatmaja menyatakan, asosiasi truk pun menolak pencampuran biodiesel dengan kadar 30 persen, kecuali ada solusi dari pemerintah untuk mengatasi dampak akibat penerapan kebijakan tersebut.
‎"Posisi kita menolak, kecuali ada solusi dari pemerintah untuk implementasi ini. Konsumsi BBM bukan sesuatu yang bisa dihindari, bisa bertambah. Tapi bukannya nanti malah jadi nambah emisi," tuturnya.
Kyatmaja mengungkapkan,‎ dampak peningkatan campuran minyak sawit dengan solar berdampak pada kinerja mesin dan menimbulkan pengendapan sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan pada mesin.
Selain itu, kemampuan komponen pembakaran pada mesin kendaraan juga harus diturunkan, agar bisa menyerap solar yang telah tercampur minyak sawit, hal ini membuat peningkatan kadar emisi dari hasil pembakaran mesin, sehingga saat truk melakukan uji KIR tidak lulus.
 "Waktu itu, saya coba Isuzu untuk waktu tiga tahun. Common real engine mereka harus men-down grade mesinnya ke B20. Jadi target emisi kita harus pertimbangan lagi yang baru 2,6 persen. Lalu pas kita uji coba KIR enggak lolos," tandasnya.
Lebih cepat
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mempersiapkan percepatan pencampuran minyak sawit dengan solar sebesar 30 persen (B30). Saat ini sudah dilakukan pencampuran sebesar 20 persen (B20).
Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan percepatan peningkatan campuran solar dengan minyak sawit sebesar 30 persen berdasarkan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Awalnya penerapan B30 direncanakan pada 2020, kemudian dipercepat menjadi ‎2019.
"Ini datangnya dari Presiden, per sekarang kami targetkan di 2020 dan 2019 percepatan setahun," kata Dadan, di Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE), Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Dadan menuturkan, sebelum campuran minyak sawit pada solar sebesar 30 persen diterapkan pada 2019, saat ini dilakukan tes pada beberapa jenis kendaraan. Sebelumnya telah dilakukan pencampuran dilakukan secara bertahap, dari B15 dan B20.
‎"Kemudian begitu B30, maka enggak ada lagi B20. Sekarang yang akan dilakukan pemerintah, dulu waktu naik dari B15 ke B20," tutur dia.
Dadan mengatakan akan dilakukan perubahan peraturan untuk menerapkan campuran minyak sawit 30 persen di solar pada 2019. Karena sebelumnya, aturan menetapkan penerapan B30 dilakukan pada 2020.
"Penyedia BBM-nya sekarang sudah B20, menurut saya bisa jalan‎. Nanti peraturan menteri sudah ada, tapi diberlakukan 2020, secara legalitas akan direvisi," ujar dia.
Â
Advertisement