BPKP Perpanjang Kerja Sama Dengan Bank BRI Dalam Pelayanan Jasa Perbankan

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk melakukan perpanjangan kerja sama dalam Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan.

oleh nofie tessar pada 17 Agu 2018, 08:00 WIB
Diperbarui 19 Agu 2018, 07:13 WIB
BPKP dan PT BRI Tbk melakukan perpanjangan kerja sama Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan.
BPKP dan PT BRI Tbk melakukan perpanjangan kerja sama Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk melakukan perpanjangan kerja sama dalam Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan. Penandatanganan kerja sama ini ini diselenggarakan pada tanggal 14 Agustus 2018 di Aula Gandi, Kantor Pusat BPKP dengan dihadiri oleh Kepala BPKP Ardan Adiperdana dan Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI Sis Apik Wijayanto. 

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama mengenai penyediaan layanan perbankan, seperti pembayaran gaji pegawai, tunjangan pegawai, dan transaksi perbankan lainnya. Dalam Perjanjian Kerjasama mengenai Penerbitan BRI Card (Corporate Card) Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan.

Penerbitan Fasilitas Corporate Card untuk BPKP merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI pada tanggal 29 September 2017 Nomor Kep : 494/PB/2017 mengenai Pelaksanaan Uji Coba Pembayaran dengan Kartu Kredit dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan.

 

BPKP Perpanjang Kerja Sama Dengan Bank BRI Dalam Pelayanan Jasa Perbankan
BPKP dan PT BRI Tbk melakukan perpanjangan kerja sama Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perban 2018 Merdeka.com

“Kerjasama dengan BPKP merupakan hal yang membanggakan dan sangat strategis mengingat BPKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas dalam bidang pengawasan keuangan dan pembangunan sehingga turut berperan dalam pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Indonesia, dengan kerja sama ini diharapkan BRI juga dapat memberikan contoh yang baik serta mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan anti KKN” ungkap  Sis Apik.

Sebelumnya, Bank BRI dan BPKP telah menjalin kerjasama yang mencakup pemberian fasilitas kredit BRIGuna (kredit kepada pegawai berpenghasilan tetap), kredit konsumer (KPR, KKB dan Kartu Kredit) kepada seluruh pegawai BPKP sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Seluruh fasilitas tersebut tidak hanya diberikan kepada pegawai di lingkungan BPKP Pusat, namun dapat dinikmati pula oleh pegawai di Kantor Perwakilan BPKP seluruh Indonesia.

Bank BRI sebagai bank yang memiliki jaringan kerja terbesar dan tersebar dengan lebih dari 10.000 unit kantor dapat menjadi mitra perbankan yang strategis bagi BPKP . Karena itu, dengan adanya kerja sama antara BPKP dan Bank BRI diharapkan dapat bersinergi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh pegawai BPKP yang tersebar di seluruh Indonesia.

 

(Adv)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya