PLN Beri Diskon 73 Persen Biaya Tambah Daya Listrik

PT PLN (Persero) memberikan diskon biaya tambah daya listrik dalam rangka merayakan HUT RI ke-73 dan Asian Games 2018.

oleh Bawono Yadika diperbarui 20 Agu 2018, 07:20 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2018, 07:20 WIB
20150812-Pasukan Elite PLN-Jakarta
Ilustrasi sutet listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka merayakan kemerdekaan RI yang ke-73 dan Asian Games 2018, PT PLN (Persero) menggelar Promo Gebyar Kemerdekaan 2018. Adapun Promo Gebyar Kemerdekaan 2018 tersebut meliputi penambahan daya listrik hingga penyambungan sementara. 

Melansir dari akun instagram resmi PLN, perseroan memberikan diskon biaya penyambungan (BP) 73 persen (maksimum potongan 10 juta) Khusus bagi pelanggan di Unit yang menyelenggarakan Asian Games 2018 yakni PLN wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu, PLN Distribusi Jawa Barat, PLN Distribusi Banten serta PLN Distribusi Jakarta Raya. Diskon BP 73 persen ini berlaku hingga 2 September 2018.

Kemudian juga ada diskon Biaya Penyambungan proses penambahan daya Sebesar 50 persen (maksimum potongan 10 juta) untuk wilayah lainnya serta promo untuk proses pasang sementara yang berlaku hingga 31 Oktober 2018. Apa saja syarat dan ketentuan yang berlaku? Berikut penjelasanya: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Syarat Promo Gebyar Kemerdekaan 2018

Foto ilustrasi listrik
(Foto: Dokumentasi PLN)

Ketentuan Program Promo Gebyar Kemerdekaan 2018 antara lain sebagai berikut: 

1. Berlaku untuk semua golongan tarif tegangan rendah

2. Diskon BP sebesar 50 persen (maksimum potonngan Rp 10.000.000) bagi pelanggan bermohon dan berbayar dari tanggal 17 Agustus - 31 Oktober 2018

3. Khusus bagi pelanggan yang berada pada lokasi diselenggarakanya Asian Games 2018 akan diberikan tambahan diskon BP sebesar 23 persen sehingga menjadi 73 persen (maksimum potonngan Rp 10.000.000) yang bermohon dan membayar dari tanggal 17 Agustus - 2 September 2018. 

4. Waktu penyambungan mengikuti ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan yang berlaku. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya