Akibat Gempa, Warga Lombok Sementara Dibebaskan Cicilan KPR

Kementerian PUPR menyatakan warga Lombok tidak perlu bayar cicilan rumah hanya sementara dan diputuskan OJK.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 23 Agu 2018, 18:54 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2018, 18:54 WIB
Warga korban gempa Lombok di pengungsian mengikuti HUT ke-73 RI
Warga korban gempa Lombok di pengungsian mengikuti HUT ke-73 RI (Liputan6.com/Sunariyah)

Liputan6.com, Jakarta - Akibat bencana gempa bumi yang masih mengguncang Lombok, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan warga Lombok sementara tidak membayar cicilan Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Hal itu akan diputuskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Karena terjadi gempa, semua orang yang mencicil rumah di Pulau Lombok tidak perlu membayar cicilan dulu," ucap Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti, saat ditemui di Gedung Utama Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Namun demikian, Lana menyampaikan, itu hanya moratorium atau penundaan sementara. Dia pun menyatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berlaku sebagai pihak pengambil keputusan.

"Saya belum tahu untuk berapa lama, cuma memang sudah ditetapkan oleh OJK bahwa ada moratorium yang waktunya akan ditentukan oleh OJK," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian PUPR telah menyiapkan infrastruktur tahan gempa yang diperuntukkan bagi berbagai unit bangunan di Lombok, mulai dari perumahan, sekolah, rumah sakit, hingga rumah ibadah.

"Rumah sakit, sekolah, dan fasilitas umum pasti konstruksinya dibuat tahan gempa. Dalam hal ini ada ratusan sekolah, puskesmas, puluhan masjid besar. Ini butuh proses, saya perkirakan bisa selesai dua tahun. Kalau yang rumah masyarakat, mudah-mudahan segera dalam waktu satu tahun," papar Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis H Sumadilaga.

Untuk rumah masyarakat, Kementerian PUPR sudah mempersiapkan Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) sebagai tempat hunian tahan gempa, yang secara konstruksi lebih menghemat biaya dan waktu. Terhitung, dana yang dibutuhkan untuk membuat satu unit Risha sekitar Rp 50 juta.

Selain itu, Kementerian PUPR juga turut mengajak Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk bantu menyiapkan kebutuhan bahan konstruksi, yakni dengan membangun toko bangunan yang bersifat sementara.

 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

 

 

Pemerintah Gelontorkan Rp 4 Triliun untuk Penanganan Gempa Lombok

Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo mengucapkan belasungkawa atas peristiwa gempa Lombok (Foto: Facebook Jokowi)

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyebut bahwa pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 4 triliun untuk penanganan korban bencana gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Anggarannya Rp 4 triliun lebih," ujar Pramono di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 23 Agustus 2018.

Menurut Pramono, anggaran sebesar itu di antaranya akan digunakan untuk merehabilitasi bangunan yang rusak akibat gempa.

Besarannya, kata dia, dari Rp 10 juta hingga Rp 50 juta tiap bangunan, tergantung kerusakan yang dialami.

"Berapapun rumah itu, dibagi menjadi tiga klasifikasi, berat, ringan, sedang. Itu saja angkanya sudah besar sekali," ucap Pram.

Dia pun membantah bahwa pemerintah hanya menggelontorkan dana Rp 38 miliar untuk penanganan bencana di Lombok.

"Jadi kalau kemudian para politisi ada yang mengembangkan bahwa dananya itu Rp 38 miliar, yang bersangkutan tidak punya empati terhadap persoalan yang terjadi di Lombok," terang Pram.

Pram menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp 4 triliun bisa saja bertambah. "Itu bisa nambah. karena kan berapa yang rusak nanti akan ditangani," tandas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya