Sejak Mei 2018, BI Sudah Naikkan Suku Bunga Acuan 150 Bps

Bank Indonesia (BI) akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk jaga stabilitas ekonomi.

oleh Merdeka.com diperbarui 27 Sep 2018, 15:34 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2018, 15:34 WIB
Suku Bunga
Ilustrasi Foto Suku Bunga (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 26-27 September 2018 memutuskan untuk kembali menaikkan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis point (bps) menjadi 5,75 persen.

Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,00 persen dan Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.

Kenaikan ini merupakan yang kelima kali sepanjang tahun berjalan 2018. Sebelumnya BI menahan suku bunga acuan di posisi 5,50 persen pada Agustus. BI sudah menaikkan suku bunga acuan pada Mei hingga September dengan total kenaikan 150 bps.

"Keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi," ujar  Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, di Kantor BI, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Dia menjelaskan, keseriusan dan langkah-langkah konkrit pemerintah bersama Bank Indonesia untuk mendorong ekspor dan menurunkan impor diyakini akan berdampak positif dalam menurunkan defisit transaksi berjalan khususnya pada 2019.

"Sehingga diperkirakan akan menjadi sekitar 2 ,5 persen terhadap PDB," ujar dia.

Dia menegaskan, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal.

"Ke depan, Bank Indonesia akan mencermati perkembangan perekonomian seperti defisit transaksi berjalan, nilai tukar, stabilitas sistem keuangan  untuk menempuh langkah lanjutan guna memastikan tetap terjaga nya stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan," ujar dia.

Perry menjelaskan, kenaikan tersebut juga diharapkan akan meningkatkan iklim investasi dan aliran dana masuk atau capital inflow.

"Dan mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah maupun kondisi stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan secara keseluruhan," ujar dia.

Dia juga menegaskan, kebijakan Bank Indonesia masih hawkish atau ketat serta bersifat preemptive dan front loading.

"Akan sangat tergantung pada perkembangan dan dinamika ekonomi baik global maupun domestik dan juga bagaimana nanti perilaku investor pasar global. Ini yang juga mendasari kenapa pada hari ini kita memutuskan 25 basis poin naik suku bunga acuan," kata dia.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan

Suku Bunga
Ilustrasi Foto Suku Bunga (iStockphoto)

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung pada pada 26 dan 27 September 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.

"Keputusan ini berlaku efektif pada Jumat 28 September 2018," jelas Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis 27 September 2018.

Perry menjelaskan, keputusan menaikkan suku bunga tersebut diambil sebagai langkah BI untuk menurunkan defisit transaksi berjalan atau cureent account defisit (CAD).

"Keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian Global yang masih tinggi," ujarnya.

Dia menjelaskan, keseriusan dan langkah-langkah konkrit pemerintah bersama Bank Indonesia untuk mendorong ekspor dan menurunkan impor diyakini akan berdampak positif dalam menurunkan defisit transaksi berjalan khususnya pada 2019.

"Sehingga diperkirakan akan menjadi sekitar 2 ,5 persen terhadap PDB," ujar dia.

Dia menegaskan, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal.

"Ke depan, Bank Indonesia akan mencermati perkembangan perekonomian seperti defisit transaksi berjalan, nilai tukar, stabilitas sistem keuangan untuk menempuh langkah lanjutan guna memastikan tetap terjaga nya stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya