BTN Uji Coba Skema KPR Mikro Baru di Jawa Tengah

Kendal menjadi kabupaten pertama yang aplikasikan KPR BTN Mikro dengan skema ABCG.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 27 Sep 2018, 21:34 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2018, 21:34 WIB
Property Rumah
Ilustrasi Foto Property Rumah (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Direktorat Jenderal Penyediaan Rumah Kementerian PUPR, Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Kabupaten Kendal dan Universitas Diponegoro (Undip) bersinergi dalam memfasilitasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum mendapatkan akses pendanaan dari bank untuk memiliki rumah melalui  skema KPR Mikro "Academy-Business-Community Government" atau ABCG. 

ABCG merupakan skema hasil kolaborasi empat pihak yang tediri dari akademisi, dunia usaha atau bisnis, komunitas dan Pemerintah untuk mendukung pembangunan perumahan swadaya yang berbasis komunitas yang membutuhkan rumah tinggal. 

"Setidaknya ada sekitar 6 juta MBR yang unbankable di Indonesia yang belum memiliki rumah. Hal ini menjadi tanggung jawab, tidak hanya pemerintah pusat dan daerah saja, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder termasuk Bank BTN dengan melibatkan akademisi serta komunitas," kata Direktur Utama BTN, Maryono dalam keterangan tertulis, Kamis (27/9/2018).

Dalam skema ini, BTN merepresentasikan dunia usaha dan perbankan yang akan memfasilitasi pembiayaan lahan melalui produk KPR BTN Mikro. KPR BTN Mikro yang telah dirilis sejak 2017 lalu, adalah produk yang mengintegrasikan simpanan, pinjaman dan asuransi, penjaminan dalam skala mikro. 

Sementara pemerintah diwakili oleh Ditjen Penyediaan Perumahan, dan Pemerintah Kabupaten Kendal serta Badan Pertanahan Nasional.

Dalam skema ABCG, Ditjen Penyediaan Perumahan berperan menyiapkan strategi penyediaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sedangkan akademisi diwakili oleh Undip dan komunitas setempat yang ditunjuk Pemkab Kendal yaitu Kelompok Swadaya Masyarakat Curugsewu Asri. 

Kelompok Swadaya Masyarakat tersebut yang akan mengorganisasi komunitas, memfasilitasi pembagian kavling, sertifikasi lahan dan merancang serta melaksanakan pembangunan rumah.

Sementara Undip berperan melakukan sosialisasi, edukasi dan verifikasi MBR yang layak mendapatkan KPR BTN Mikro dengan skema ABCG serta membuat kajian terkait rumah layak yang terjangkau dan penataan lingkungan. 

"Untuk menyentuh MBR,  BTN melakukan bundling produk KPR BTN Mikro dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS sehingga akses pembiayaan untuk memiliki lahan lebih terjangkau, sementara BPN akan membantu pengadaan dan proses sertifikasi lahan," kata Maryono.

Maryono menuturkan, sebagai proyek percontohan, Kendal menjadi kabupaten pertama yang mengaplikasikan KPR BTN Mikro dengan skema ABCG.

KPR BTN Mikro dengan skema ABCG dapat diakses oleh konsumen dari kalangan MBR, dan bagi yang belum memiliki tanah maupun rumah. 

MBR yang dibidik dalam skema ABCG adalah yang hidup di rumah kontrakan, di lingkungan yang tidak layak huni. Sebagian dari mereka berprofesi sebagai pekerja honorer seperti guru tidak tetap, wirausaha, pegawai swasta dan lain-lain. 

 

Selanjutnya

Property Rumah
Ilustrasi Foto Property Rumah (iStockphoto)

Adapun syarat-syarat lainnya dari calon debitur dalam pilot project ini adalah yang  berusia minimal 21 tahun, penghasilan rata-rata di bawah Upah Minimum Provinsi atau senilai Rp 2,5 juta  serta belum memiliki rumah dan tanah.  

MBR yang sudah terverifikasi oleh Undip nantinya dapat membeli kavling di lahan seluas 1 hektar di desa Curug Sewu, Kecamatan Patehan, Kabupaten Kendal. Lahan seluas 1 hektar tersebut terbagi dalam 63 kavling, dengan luasan masing-masing 84 meter persegi dan didirikan bangunan maksimal seluas 36 meter persegi.

"Dalam simulasi yang kami buat, debitur bisa mendapatkan pinjaman dana sebesar Rp 38 juta dengan skema bundling  KPR BTN Mikro dengan BSPS pada program ABCG ini. Untuk mencairkannya, debitur cukup menyediakan uang muka 5 persen atau sebesar Rp 1, 9 juta, cicilannya pun relatif ringan yaitu sekitar Rp 571 ribu per bulan selama 10 tahun," kata Maryono. 

Setelah KPR BTN Mikro cair, Ditjen Penyediaan Perumahan melakukan verifikasi terhadap debitur sebagai syarat mendapatkan BSPS – Pembangunan Rumah senilai Rp 30 juta.

"Kami menilai penyaluran BSPS bisa dimaksimalkan melalui  bantuan pembiayaan yang terjangkau dengan KPR BTN Mikro," kata Maryono. 

Sebagai wujud komitmen dalam mendukung kepemilikan rumah bagi MBR melalui skim KPR BTN Mikro ABCG, Bank BTN telah menandatangani Nota Kesepahamandengan Pemkab Kendal dan Undip mengenai Pemenuhan Kebutuhan Rumah dan Lingkungan yang Layak dan Terjangkau bagi MBR dengan kolaborasi ABCG di Kendal, Jawa Tengah. 

"Jika pilot project ini sukses, kami akan menjajaki kerjasama dengan sekitar 30 pemerintah daerah atau kabupaten di seluruh nusantara dengan estimasi target penyaluran KPR BTN Mikro dengan skim ABCG untuk sekitar 2.000 unit , kami juga terus membuka diri dengan stakeholder properti untuk bersama-sama membantu MBR mewujudkan mimpi mendapatkan rumah yang layak," ucap Maryono.(yas)

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya