Liputan6.com, Jakarta - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) tak lama lagi akan segera dibuka pada 26 Oktober-7 November 2018.
Dalam proses tersebut, pelamar CPNS 2018 pada formasi umum yang lolos seleksi administratif bakal dihadapkan tiga aspek yang akan diujikan, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan, terdapat 35 soal yang akan diujikan pada TWK, 30 soal pada TIU, dan 35 soal dalam TKP. Adapun jawaban benar dihitung 5 poin dan 0 jika salah pada TWK dan TIU, sedangkan perhitungan nilai pada TKP bernilai 1-5 poin.
Advertisement
Baca Juga
"Untuk penuhi passing grade Formasi Umum, cukup jawab benar 15 TWK, 16 TIU, dan 29 TKP (yang) bernilai 5 (poin)," tulis BKN lewat akun Twitter resminya, @BKNgoid.
Acuan itu dipakai berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
Dalam aturan itu, disebutkan nilai ambang batas SKD CPNS 2018 yakni 143 untuk untuk Tes Wawasan Kebangsaan, 80 untuk Tes Intelegensia Umum, dan 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi.
Namun, peserta yang memenuhi passing grade pun belum tentu lolos ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2017, jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB adalah tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan di masing-masing jabatan yang dilamar.
Sebagai contoh, jika suatu formasi membuka 5 posisi pada CPNS 2018 dan jumlah pelamar yang ikut SKD 80 orang, batas maksimal yang bisa ikut SKB hanya 15 orang dengan nilai SKD tertinggi. Sementara 65 pelamar sisa tak akan ditarik meski sudah lulus passing grade.
Pemda Belum Ajukan Formasi, 3.440 Putra Papua Melamar CPNS 2018 ke Daerah Lain
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Papua dan Papua Barat hingga kini belum mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) dalam sistem SSCN. Ini yang membuat Pelamar CPNS dari wilayah ini akhirnya memutuskan untuk melamar ke daerah lain.
Menurut Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, kondisi tersebut menyebabkan para pelamar pada Formasi Putra/Putri Papua yang berjumlah 3.440 orang terpaksa memilih instansi lain di luar daerahnya dibanding menjadi aparatur negara di kampung halaman sendiri.
"Menurut saya sayang, ada 3.440 putra putri Papua yang melamar ke daerah lain sementara di daerahnya masih membutuhkan juga. Sebagai catatan, pemerintah provinsi dan kabupaten di Papua dan Papua Barat memang belum masuk ke SSCN ini, kami masih menunggu bagaimana mekanisme selanjutnya," tutur dia, seperti dikutip Rabu 17 Oktober 2018.
Ridwan juga menyoroti kursi khusus lain pada perekrutan CPNS 2018, yakni Formasi Lulusan Terbaik atau cumlaude. Tercatat, jumlah akun pada formasi ini lebih sedikit daripada yang submit.
Dia menjelaskan alasan jumlah pelamar yang telah mendaftar lebih banyak dibanding akun untuk formasi tersebut di situs sscn.bkn.go.id.
"Untuk yang cumlaude ini di sistem kami ada 21.714 akun, sementara yang sudah submit ada 25.967 orang. Nah, kenapa lebih banyak yang submit daripada jumlah akun? Ini pada awalnya mereka memilih formasi umum. Tapi ketika memilih instansi dan mengunggah berkas, mereka memilih yang cumlaude," papar dia.
Formasi lain yang turut ia garisbawahi ialah atlet berprestasi internasional. BKN berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk bisa merekrut atlet-atlet tersebut secara internal.
"Makanya kalau kita lihat ke SSCN, formasi untuk atlet berprestasi internasional masih kosong pelamar. Prosesnya nanti secara internal, Kemenpora akan ke BKN menyerahkan data-data untuk kemudian dimasukan ke dalam sistem," jelas dia.
Sebagai catatan, berdasarkan Permenpera Nomor 6 Tahun 2018, terdapat 300 atlet yang bisa diangkat jadi CPNS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 298 atlet telah menyerahkan berkas ke Kemenpora, sedangkan dua lainnya masih belum berkenan jadi pegawai negeri.
BKN mencatat, hingga tenggat akhir waktu pendaftaran, total pelamar CPNS tahun ini 3.627.981 orang. Hingga perhitungan terakhir, jumlah pendaftar yang memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi ada 1.751.661 orang. Sementara terdapat 355.733 orang yang belum lolos seleksi administratif.
Selain formasi umum, perekrutan tahun ini juga membuka enam formasi khusus yang bisa dilamar. Antara lain, Formasi Putra/Putri Papua, Lulusan Terbaik, Atlet Berprestasi Internasional, Penyandang Disabilitas, Diaspora, dan Honorer K2.
Adapun untuk Formasi Penyandang Disabilitas pada CPNS 2018, terdapat 2.678 akun di portal SSCN, dan hanya 1.641 orang yang tercatat telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Selanjutnya, Formasi Diaspora, dengan jumlah akun 106 dan yang telah menyelesaikan proses pendaftaran 19 orang. Serta Formasi Honorer K2, dengan jumlah akun 8.802 orang dan yang sudah merampungkan proses pendaftaran 8.765 orang.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement