Sejarah Panjang Freeport hingga Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Jokowi berhasil menguasai 51 persen saham Freeport. Tarik ulur sempat terjadi dalam proses divestasi Freeport selama 26 tahun.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 21 Des 2018, 17:31 WIB
Diterbitkan 21 Des 2018, 17:31 WIB
Freeport Indonesia (AFP Photo)
Freeport Indonesia (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Tambang emas Freeport di Papua adalah salah satu yang terbesar di dunia. Tak hanya emas, tambang ini juga memiliki kandungan bijih lain, yakni tembaga dan perak.

Namun, selama puluhan tahun, tambang emas ini dikelola perusahaan asal Amerika Serikat (AS) Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc, di bawah bendera PT Freeport Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah berupaya untuk bisa menjadi pemegang mayoritas di perusahaan tambang ini. Selama ini, kepemilikan saham pemerintah hanya 9,36 persen di Freeport Indonesia.

Dengan menjadi penguasa terbesar di tambang ini, diharapkan kontribusi tambang Freeport bagi kesejahteraan rakyat Indonesia lebih besar dari yang didapat selama ini. 

Tarik ulur sempat terjadi dalam proses divestasi Freeport selama 26 tahun. Berikut sejarah panjang divestasi Freeport dari Orde Lama sampai era Jokowi:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

1. Orde Lama

Presiden pertama Indonesia Sukarno (AFP)
Presiden pertama Indonesia Sukarno (AFP)

Bung Karno memulai kontrak Freeport dengan East Borneo Company. Setelahnya, ada revisi kontrak hasil tambang sebesar 60 persen untuk pemerintah.

Freeport pun menjadi kesulitan untuk beroperasi di Papua karena kewajiban sebesar 60 persen itu. Ditambah lagi, Presiden John F. Kennedy cenderung mendukung Presiden Sukarno.

Sayangnya, Presiden Kennedy tewas dibunuh pada November 1963. Beberapa tahun kemudian Presiden Sukarno dilengserkan dari jabatannya dan digantikan Soeharto.

2. Orde Baru

20 Tahun Reformasi
Soeharto didampingi wakilnya, BJ Habibie, membacakan pidato pengunduran dirinya sebagai Presiden RI pada 21 Mei 1998. Soeharto yang telah telah menjadi presiden Indonesia selama 32 tahun mundur setelah runtuhnya dukungan untuk dirinya. (AGUS LOLONG/AFP)

Di zaman Orde Baru (Orba), terciptalah Kontrak Karya I yang santer disebut sebagai karpet merah bagi Freeport untuk mengeruk tambang emas di Papua.

Barulah pada 1991, dikeluarkanlah Kontrak Karya II yang mewajibkan Freeport untuk divestasi 51 persen saham, dan membuka kesempatan bagi perusahaan itu untuk terus memperpanjang kontrak sampai 2021.

Hal itu diteruskan dengan PP 20/1994 yang wajibkan PMA (Pemilik Modal Asing) untuk divestasi sebesar lima persen. Mereka juga diizinkan beroperasi dalam jangka 30 tahun.

Sayangnya, saat itu pemerintan hanya mewajibkan setoran lima persen saja. Sementara, setahun kemudian, perusahaan tambang Rio Tinto dari Australia mengantongi saham partisipasi sebanyak 40 persen.

3. Era Reformasi: Megawati

Yusron Fahmi/Liputan6.com
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Memasuki era reformasi, pemerintah mengeluarkan PP 45/2003 terkait perincian royalti tambang. Pada PP tersebut, jasa teknologi atau konsultasi eksplorasi mineral, termasuk dalam sumber penerimaan negara bukan pajak.

Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa Megawati menyayangkan lamanya proses tarik-ulur divestasi di Freeport.

4. Era SBY

SBY Beserta Keluarga Memilih di Cikeas Bogor
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ani Yudhoyono menunjukkan tinta pada jarinya usai mencoblos pada Pilkada Serentak 2018 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Kelurahan Nagrak, Gunung Putri, Bogor, Rabu (27/6). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Presiden SBY berkuasa selama 10 tahun dan menghasilkan sejumlah PP terkait Freeport. Pertama, PP 23/2010 mengentai PMA divestasi saham sebanyak 20 persen. Kemudian angka itu naik pada PP 24/2012, di mana disebutkan divestasi wajib dilakukan bertahap sampai 51 persen dimiliki Indonesia.

Akan tetapi, lewat PP 77/2014, kewajiban divestasi PMA yang melakukan kegiatan penambangan dengan metode penambangan bawah tanah (seperti Freeport) dan penambangan terbuka hanya menjadi sebesar 30 persen saham.

5. Era Jokowi

[Bintang] Lalu Muhammad Zohri Dapat Hadiah Renovasi Rumah dari Jokowi
Presiden Jokowi ucapkan selamat kepada Lalu Muhammad Zohri. (Foto: Liputan6.com/Faizal Fanani)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa saham PT Freeport Indonesia sudah dikuasai Indonesia sebesar 51,2 persen dan resmi beralih ke PT Inalum, induk holding pertambangan.

"Saya baru saja menerima laporan dari seluruh menteri yang terkait dari Dirut PT Inalum dan dari CEO PT Freeport. Disampaikan bahwa saham PT Freeport sudah 51,2 persen sudah beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayar," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (21/12/2018)

Menurut Jokowi, hari ini juga merupakan momen yang bersejarah, setelah PT Freeport beroperasi di Indonesia sejak 1973 dan kepemilikan mayoritas ini digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Bahwa nantinya income pendapatan baik pajak, non-pajak, royalti lebih baik. Dan inilah kita tunggu. Mendapat laporan terkait lingkungan yang berkaitan dengan smelter telah terselesaikan dan sudah disepakati. Artinya semuanya sudah komplet dan tinggal bekerja saja," jelas dia.

Jokowi menegaskan, masyarakat di Papua juga akan mendapatkan 10 persen dari saham yang ada. "Dan tentu saja Papua dapat pajak daerahnya," ucap dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya