Liputan6.com, Jakarta - Posisi Indonesia melesat hingga 15 peringkat terkait Indeks Kemerdekaan Ekonomi (Index of Economic Freedom) yang dikeluarkan The Heritage Foundation.
Melesatnya peringkat Indonesia berkat faktor seperti aturan hukum yang semakin baik dan efisiensi regulasi.
The Heritage Foundation merupakan sebuah think thank yang bermarkas di Washington DC, Amerika Serikat (AS). Heritage menyebut kemerdekaan ekonomi adalah hak fundamental bagi setiap manusia.
Advertisement
Baca Juga
Dalam negara yang merdeka secara ekonomi, orang-orang bebas bekerja, memproduksi, mengkonsumsi, investasi, dalam cara yang mereka kehendaki. Negara-negara maju biasanya memiliki skor tinggi dalam daftar ini. Nilai Indonesia tercatat di atas rata-rata regional dan global.
Indonesia tahun ini berada di posisi 69 dengan skor 64,2. Ini naik 15 peringkat dari peringkat sebelumnya, yakni 84. Bahkan, pada 2015 saja Indonesia belum masuk 100 besar.
Langkah pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur untuk menarik investor disorot dalam indeks ini. Begitu pula kasus korupsi yang gencar diburu, serta regulasi yang ditingkatkan.
Kekurangan Indonesia disebut pasar tenaga kerja yang belum fleksibel, proteksionisme di beberapa sektor, subsidi ke banyak perusahaan BUMN, dan pengurusan keuangan publik yang buruk.
Indonesia tercatat naik peringkat pada efisiensi regulator: kemerdekaan bisnis, tenaga kerja, dan monoter. Langkah pemerintah untuk menaikkan upah minimum dan mengurangi subsidi listrik untuk program yang lebih penting juga mendapat nilai positif.
Pada aturan hukum, Indonesia mendapat nilai hijau di hak properti dan keefektivan yudisial. Hanya saja, korupsi masih menjadi masalah dalam pemerintahan.
Posisi 10 Besar
Pada 10 besar negara di Indeks Kemerdekaan Ekonomi, negara tetangga Singapura mendapat peringkat tinggi. Begitu pun Hong Kong dan tetangga selatan seperti Australia, dan Selandia Baru.
Di dunia Arab, Uni Emirat Arab mendapat peringkat terbaik, sementara Swiss mendapat peringkat terbaik di Benua Biru. Untuk tiga peringkat terbawah adalah Kuba, Venezuela, dan terakhir Korea Utara.
Berikut daftarnya:
1. Hong Kong
2. Singapura
3. Selandia Baru
4. Swiss
5. Australia
6. Irlandia
7. Estonia
8. Inggris Raya
9. Kanada
10. Uni Emirat Arab
Advertisement