Pemulihan KEK Tanjung Lesung Jadi Tanggung Jawab Pengelola

Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Pranoto menuturkan, pemerintah hanya berikan fasilitas kemudahan izin untuk KEK.

oleh Merdeka.com diperbarui 27 Des 2018, 13:45 WIB
Diterbitkan 27 Des 2018, 13:45 WIB
Wisata Banten
Pantai Tanjung Lesung, Banten. (dok. Instagram @one_transport_travel_bandung/https://www.instagram.com/p/BrPA4t_FdbE/Asnida Riani)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Enoh Suharto Pranoto menegaskan, proses pemulihan hingga kerugian yang dialami PT Jababeka Tbk selaku pihak pengelola KEK Tanjung Lesung menjadi tanggung jawab pengelola. Sebab, pemerintah dalam hal ini tidak ikut campur dalam urusan tersebut.

"Konsep kawasan, tanggung jawab pengusul KEK jadi bukan pemerintah badan usahanya bukan pemerintah. Pemerintah hanya berikan fasilitas kemudahan perizinan, insentif pajak itu saja," kata Enoh saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Enoh menegaskan, seluruh proses pemulihan untuk kawasan KEK tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak pengelola. Sementara di luar itu, baru menjadi urusan pemerintah.

"Akses jalan masuk wilayah itu pemerintah yang tanggung jawab. Tapi kerusakan di dalam kawasan KEK ada jalan rusak dan fasilitas itu tanggung jawab sendiri," tegas dia.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Sudah Asuransikan Fasilitas

Wisata Banten
Pantai Tanjung Lesung, Banten. (dok. Instagram @one_transport_travel_bandung/https://www.instagram.com/p/BrPA4t_FdbE/Asnida Riani)

Enoh menambahkan, terkait kerugian PT Jababeka juga telah mendapatkan asuransi untuk beberapa kerusakan yang dialami.

"Mereka sudah asuransikan hotel, resort sudah diasuransikan jadi menurut saya sekelas Jababeka tidak ada masalah hanya Rp 50 miliar saya rasa tidak ada masalah bagi mereka," tutur dia.

Seperti diketahui, PT Jababeka Tbk selaku pihak pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung menderita kerugian sebesar Rp 150 miliar akibat terjangan tsunami Banten.

CEO PT Jababeka Tbk, Setyono Djuandi Darmono, memperkirakan ada sekitar 30 persen bangunan milik BWJ yang rusak akibat sapuan tsunami.

Secara kerugian, dia prediksi butuh sekitar Rp 150 miliar untuk membangun kembali 30 persen gedung-gedung yang rusak tersebut. "Kalau perlu dibangun kembali, gedung-gedung itu perlu barangkali kurang lebih Rp 150 miliar," ucap dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya