Ekonom UI: Potensi Kenaikan Tarif Ojek Online Capai 100 Persen

Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan tengah menyusun regulasi ojek online (ojol).

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Feb 2019, 17:00 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2019, 17:00 WIB
PKL dan Ojek Online Bikin Semrawut Stasiun Palmerah
Arus lalu lintas di sekitar kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (6/12). Selain kurang pengawasan, tidak adanya sanksi tegas juga membuat PKL dan ojek online berani mangkal sembarangan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan tengah menyusun regulasi ojek online (ojol). Termasuk di dalamnya akan diatur besaran tarif untuk ojol.

Ekonom Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal menyebutkan, pemerintah tidak boleh asal menetapkan tarif ojol. Besaran kenaikan ojol harus ditentukan berdasarkan hasil kajian yang solid.

"Tarif naik tidak masalah, asalkan sudah dikaji," kata Fithra sata ditemui di Kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).

Fithra mengungkapkan, saat ini ada kecenderungan tarif ojol akan naik 100 persen. Artinya tarif tersebut naik dua kali lipat dibanding sebelumnya.

Sebelum menetapkan besaran tarif, pemerintah diminta untuk memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat terutama pengguna ojek online yang mayoritas merupakan masyarakat dengan kelompok pendapatan menengah ke bawah.

"Ini potensi kenaikan tarifnya bisa sampai 100 persen, padahal kita harus kemudian pada awalnya menduga kemampuan membayar konsumen itu di level apa. Nah itu harus ditentukan dulu dan berdasarkan kajian yang solid," ujar dia.

Dia menambahkan, saat ini pemerintah belum mengkaji mengenai hal tersebut. "Sementara ini kalau kita lihat yang ini potensi kenaikannya sepertinya tidak ada riset terlebih dahulu," dia menambahkan.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

Tarif Ojek Online Melonjak Bakal Bikin Jumlah Penumpang Turun

PKL dan Ojek Online Bikin Semrawut Stasiun Palmerah
Pedagang kaki lima (PKL) dan ojek online memadati kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (6/12). Kurangnya pengawasan petugas menyebabkan trotoar dan bahu jalan dipenuhi oleh PKL dan ojek online. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, berdasarkan survei yang dilakukan Research Institute of Socio-Economic Development (RISED), permintaan konsumen akan turun dengan drastis sehingga menurunkan pendapatan pengemudi ojol. Bahkan meningkatkan frekuensi masyarakat menggunakan kendaraan pribadi dalam beraktivitas sehari-hari sehingga dapat menambah kemacetan. 

Ketua Tim Peneliti RISED, Rumayya Batubara mengatakan, konsumen sangat sensitif terhadap segala kemungkinan peningkatan tarif. Hal ini terlihat dalam hasil survei.

"Kenaikan tarif olek online berpotensi menurunkan permintaan konsumen hingga 71,12 persen," kata Rumayya Batubara pada acara peluncuran hasil survei di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin 11 Februari 2019.

Survei dengan 2.001 responden konsumen ojol yang tersebar di 10 provinsi tersebut juga memperlihatkan hasil 45,83 persen menyatakan tarif ojol yang ada saat ini sudah sesuai.

"Bahkan 28 persen responden lainnya mengaku bahwa tarif ojol saat ini sudah mahal dan sangat mahal," ujarnya.

Jika memang ada kenaikan, sebanyak 48,13 persen responden hanya mau mengeluarkan biaya tambahan kurang dari Rp 5.000 per hari. 

"Ada juga sebanyak 23 persen responden yang tidak ingin mengeluarkan biaya tambahan sama sekali," ujarnya.

Dia mengungkapkan, survei tersebut juga mencatat jarak tempuh rata-rata konsumen adalah 8,8 km per hari. Dengan jarak tempuh sejauh itu, apabila terjadi kenaikan tarif dari Rp 2.200/km menjadi Rp 3.100/km (atau sebesar Rp 900/km), maka pengeluaran konsumen akan bertambah sebesar Rp 7.920/hari.

"Bertambahnya pengeluaran sebesar itu akan ditolak oleh kelompok konsumen yang tidak mau mengeluarkan biaya tambahan sama sekali. dan yang hanya ingin mengeluarkan biaya tambahan kurang dan Rp 5.000/hari. Total persentasenya mencapai 71,12 persen," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya