Pertamina dan Eni Gagal Kelola Blok Migas West Ganal

PT Pertamina (Persero) dan Eni Indonesia Ltd gagal mengelola Blok Minyak dan Gas Bumi (migas) West Ganal dalam lelang wilayah kerja migas tahap I 2019

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Mei 2019, 17:03 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2019, 17:03 WIB
Ilustrasi Tambang Minyak 5 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tambang Minyak 5 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) dan Eni Indonesia Ltd gagal mengelola Blok Minyak dan Gas Bumi (blok migas) West Ganal dalam lelang wilayah kerja migas tahap I 2019 dengan mekanisme lelang reguler.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, Pertamina dan Eni Indonesia membentuk konsorsium, menjadi peserta lelang Blok Migas Tahap I dengan mengincar Blok West Ganal, bersaing dengan Neptune Energy Muara Bakau B.V.

"Pertamina dan ENI itu masukkan kan," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Arcandra melanjutkan, setelah tim lelang Blok Migas Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas) melakukan evaluasi, Menteri ESDM Ignasius Jonan memutuskan tidak ada yang memenangkan Blok West Ganal. Hal ini disebabkan oleh ketentuan yang tidak sesuai, sehingga harus dilelang ulang dalam periode lelang berikutnya.

"Pememerintah putuskan tidak ada pemenang, Jadi untuk kedua ini, pertimbangan yang dilakukan tim lelang yan terdiri dari ESDM, SKK Migas dan meeting yang dipimpin jonan kita simpulkan bahwa West Ganal harus lelang ulang," tuturnya.

Menurut Arcandra, dalam lelang Blok West Ganal tahap berikutnya, pemerintah akan merubah ketentuan (Term and Condity/TnC), sehingga kontraktor dapat memproduksi migas lebih banyak.

"Ini akan lelang ulang besok dengan TnC berbeda. Untuk itu besok kita lelang dengan TnC yang agak berbeda agar dapatkan kontraktor yang tentunya bisa hasilkan hydrocarbon sesuai dengan harapkan," tandasnya.

Saksikan video terkait di bawah ini

Kementerian ESDM Rilis Pemenang Lelang Dua Blok Migas

20151007-Ilustrasi Tambang Minyak
Ilustrasi Tambang Minyak (iStock)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengumumkan pemenang lelang dua blok atau wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) tahap I Tahun 2019.

Lelang itu dilakukan dengan mekanisme lelang reguler yang telah dilaksanakan pada 25 Februari 2019-25 April 2019.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengatakan, dari lelang kali ini, Kementerian ESDM melelang  lima WK Migas Konvensional, terdiri dari tiga WK Eksplorasi, yakni WK Anambas, WK West Ganal, dan WA West Kaimana, serta dua WK Produksi yaitu WK Selat Panjang dan WK West Kampar.

Dari lima blok migas yang dilelang, hanya dua blok migas yang ditetapkan pemenangnya, Arcandra pun menyebutkan, kontraktor pemenang lelang blok migas tersebut, yaitu Blok Anambas dengan kontraktor pemenang Kufpec Regional Ventures (Indonesia) Limited dan Selat Panjang dengan kontraktor pemenang Konsorsium Sonoro Energy Ltd - PT Menara Global Energi.

"Dari lima WK, 3 explorasi 2 produksi," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

 

Nilai Investasi

Ilustrasi Tambang Minyak 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tambang Minyak 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Nilai investasi komitmen pasti dari dua blok migas tersebut sebesar USD 109,2 juta dan total bonus tanda tangan sebesar USD 7,5 juta.

Sedangkan  tiga blok migas yang tidak laku menjadi Wilayah Kerja Available dan akan ditawarkan kembali pada periode penawaran WK Migas selanjutnya. 

Arcandra menuturkan, sampai dengan batas akhir penyampaian dokumen partisipasi yaitu 25 April 2019, terdapat tujuh dokumen partisipasi untuk empat WK, selanjutnya dilakukan pembukaan dan pemeriksaan serta penilaian akhir oleh tim penawaran untuk memberikan rekomendasi pemenang. 

"Selanjutnya melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Migas atas nama Menteri ESDM Nomor: 0116.K/13/DJM.E/2019 tanggal 6 Mei 2019 telah ditetapkan Pemenang Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahap I Tahun 2019," ujar dia

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya