Imbas Aksi 22 Mei, Pasar Tanah Abang Tutup Hari Ini

Pasar Tanah Abang ditutup oleh pengelola sejak pagi hari

oleh Septian Deny diperbarui 22 Mei 2019, 13:45 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2019, 13:45 WIB
Kawasan Pasar Tanah Abang Lumpuh
Suasana Gedung Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Dampak kericuhan di sekitar Pasar Tanah Abang yang berlangsung sejak dini hari, aktivitas perdagangan di kawasan tersebut lumpuh total. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Dampak dari berlangsungnya aksi 22 Mei, Pasar Tanah Abang tutup sementara pada hari ini. Penutupan tersebut bertujuan untuk melindungi gedung, pedagang dan pembeli yang biasa bertransaksi di pusat grosir terbesar di ASEAN tersebut.

Ketua Koperasi Pedagang Tanah Abang, Yasril Umar mengatakan, penutupan ini merupakan inisiatif dari pengelola pasar. Penutupan sudah berlangsung sejak pagi hari.

"Hari ini Pasar Tanah Abang gedungnya ditutup oleh pengelola, sejak dari pagi. Itu gedung Blok A, Blok B, Blok F, Metro Tanah Abang ditutup," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

 

Dia mengungkapkan, keputusan untuk meniadakan kegiatan jual beli di Pasar Tanah Abang ini dilakukan secara tiba-tiba oleh pengelola. Hal tersebut melihat situasi yang terjadi di sekitar pasar tersebut.

"Itu tiba-tiba saja (ditutup) karena kemarin kita masih dagang, masih aman. Jadi karena (hari ini) situasi tidak kondusif, pengelola juga tidak mau mengambil risiko," kata dia.

Menurut Yasril, para padagang sendiri mengetahui penutupan Pasar Tanah Abang ini melalui media sosial dan informasi dari mulut ke mulut. "Pedagang sudah melihat dari televisi, dari media sosial kalau ada kerusuhan. Mereka sudah paham. Ada juga info dari mulut ke mulut, ditambah lagi karyawan sudah sampai duluan di Tanah Abang, mereka kan datang pagi-pagi, mereka sudah lihat gedung tutup, mereka beritahu ke bos-bosnya," jelas dia.

Yasril mengaku belum mengetahui sampai kapan penutupan ini berlangsung. Namun dia berharap aksi 22 Mei ini segera selesai sehingga aktivitas di Pasar Tanah Abang bisa kembali normal esok hari.

"Belum (ada informasi akan dibuka kembali). Itu tergantung situasi. Kalau hari ini sudah kondusif, besok buka. Jadi pengelola juga memikirkan selain keselamatan gedungnya, keselamatan pedagang dan pembelinya juga," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sarinah Kehilangan Pendapatan hingga Miliaran Rupiah Akibat Aksi 22 Mei

20151015-Gedung Sarinah Terbakar, Dua Orang Jadi Korban-Jakarta
Warga berjalan di depan Gedung Sarinah yang tengah dilalap api, Jakarta, Kamis (15/10/2015). Lantai 14 gedung itu menjadi sasaran si jago merah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

PT Sarinah (Persero) menutuskan untuk menutup operasional pusat perbelanjaan pada 22 Mei ini. Gedung Sarinah berlokasi tepat di seberang Gedung Bawaslu di Jalan Thamrin, Jakarta yang menjadi titik kumpul massa aksi 22 Mei.

Direktur Utama Sarinah Gusti Ngurah Putu Sugiarta Yasa mengungkapkan, manajemen memutuskan untuk menutup operasional pusat perbelanjaan Sarinah pada hari ini.

"Kami manajemen Sarinah memutuskan hari ini tanggal 22 Mei 2019 department store Sarinah tidak beroperasi atau tutup," kata dia saat dihubungi Merdeka.com, Rabu (22/5/2019). 

Meski hanya tutup satu hari, pusat perbelanjaan tersebut menderita kerugian yang tidak sedikit. Dia mengungkapkan, untuk hari biasa pendapatan harian rata-rata sekitar Rp 400 juta hingga Rp 500 juta. Sementara untuk bulan Ramadan seperti saat ini, pendapatan bisa mencapai dua kali lipatnya yakni Rp 1 Miliar.

"Pendapatan rata-rata harian di Sarinah Thamrin adalah sekitar Rp 400-500 juta bahkan kalau di bulan Ramadan omzet kami naik 2 kali lipat. Mungkin itu potensi kerugian kami," ungkapnya.

Dia berharap situasi bisa segera kondusif agar perusahaan serta tenant-tenant di dalamnya dapat beroperasi kembali. "Semoga situasi keamanan di sekitar Sarinah dapat segera normal kembali seperti sediakala," tutupnya.

Ada Aksi 22 Mei, BI Hentikan Layanan Penukaran Uang Keliling

Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Ada aksi 22 Mei membuat sejumlah layanan masyarakat terganggu. Salah satunya layanan penukaran uang atau kas keliling yang diselenggarakan Bank Indonesia(BI).

"Kegiatan Kas Keliling wilayah Jabodetabek hari ini tanggal 22/05/2019 tidak beroperasional," tulis akun Twitter resmi Bank Indonesia seperti dikutip Liputan6.com, Rabu (22/5/2019).

Tak hanya layanan kas keliling Bank Indonesia, layanan penukaran uang di Monas pun juga dihentikan sementara.

Penutupan layanan kas keliling ini dilakukan Bank Indonesia demi menjaga keyamanan dan kemanan baik pegawai kas keliling ataupun masyarakat yang akan menukarkan uangnya.

Bank Indonesia tidak menegaskan sampai kapan layanan ini dihentikan. Hanya saja penutupan layanan kas keliling ini dilakukan hingga situasi lebih kondusif.

Ingat, PNS Dilarang Dukung Aksi 22 Mei di Medsos

Ilustrasi PNS. www.pdk.or.id
Ilustrasi PNS. www.pdk.or.id

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang memberikan dukungan kepada aksi massa 22 Mei yang tengah berlangsung pada hari ini. Pasalnya, itu melanggar asas netralitas yang wajib dianut PNS.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN). M Ridwan, menjelaskan bahwa PNS sah-sah saja memiliki pilihan politik. Akan tetapi, preferensi politik PNS tidak boleh diumbar ke ranah publik.

"PNS itu kan harus tetap netral terhadap pilihan politik praktisnya, jadi netral itu dia tidak menunjukan preferensi pilihan politiknya," ujar M. Ridwan kepada Liputan6.com, Rabu (22/5/2019).

Ridwan menegaskan bentuk dukungan kepada demo 22 Mei juga dilarang di media sosial (medsos). Ini termasuk like atau dislike di sebuah platform karena sama saja menunjukan preferensi di depan umum.

"Tidak boleh (dukung aksi lewat medsos). Jadi prinsipnya, menunjukan keberpihakan terhadap presiden misalnya atau capres, cawapres, juga tidak boleh. Keberpihakan itu termasuk like dan dislike, apalagi demonya," ujar Ridwan.

Bila PNS ketahuan mendukung demo 22 Mei, maka PNS tersebut wajib diperiksa oleh atasan mereka. Mekanisme yang dilalui adalah berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Pemeriksaan pun perlu dilakukan secara per kasus untuk dilihat apakah PNS itu tidak bekerja karena sibuk berdemo atau memberi dukungan lewat medsos karena melanggar asas netralitas.

"PNS yang melakukan itu kalau memang sudah ada buktinya, itu oleh atasan langsung harus diperiksa dan dilakukan mekanisme atau implementasi PP 53 2010 tentang disiplin PNS karena dia melanggar asas netralitas. Kemudian, mungkin demonya kalau di jam kerja berarti dia tidak mengerjakan tugas di jam kerja tersebut. Dan itu harus diperiksa," tegas Ridwan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya