Liputan6.com, Jakarta PT Angkasa Pura II (Persero) menyatakan kesiapan melayani perpindahan penerbangan maskapai domestik dari Bandara Husein Sastranegara Bandung ke Bandara Kertajati di Majalengka.
Sesuai rencana, perpindahan 56 penerbangan yang meliputi 13 rute domestik ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) tersebut akan dimulai pada 1 Juli 2019.
“Kami optimistis Bandara Kertajati ini akan menjadi menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah-daerah di Jawa Barat secara keseluruhan,” ujar Direktur Utama AP II, Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (23/6/2019).
Advertisement
Menurut dia, seluruh stakeholder di industri penerbangan, industri pariwisata, dan masyarakat umum seharusnya melihat proses pengembangan Bandara Kertajati bukan hanya dari kacamata Ínternal Rate of Return (IRR) saja.
“Tidak bisa kita hanya menghitungnya seberapa cepat IRR tercapai. Harusnya pakai sudut pandang Economic Rate of Return (ERR), karena bandara Kertajati bisa mendorong ekonomi masyarakat dan daerah di sekitarnya,” kata dia.
Manfaat
Direktur Teknik dan Operasi AP II, Djoko Murjatmodjo menambahkan, pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat Jawa Barat tidak akan bisa menikmati manfaat yang lebih besar dari sektor pariwisata, jika masih tetap mengandalkan Bandara Husein Sastranegara sebagai pintu masuk wisatawan ke daerahnya.
“Bandara Husein bertahun-tahun tidak berkembang. Untuk menambah landasan jadi 2.200 meter saja kita harus menebang gunung, sementara di sana ada lapangan tembak TNI,” ungkap dia.
Djoko menegaskan, sesuai instruksi dari Kementerian Perhubungan, AP II tidak akan mengalihkan seluruh penerbangan komersial dari Bandara Husein Sastranegara ke Bandara Kertajati. Namun hanya akan memindahkan penerbangan domestik bermesin jet saja.
“Mengapa internasional masih di Bandara Husein, karena mempertimbangkan kelangsungan bisnis pariwisata di Bandung. Hal-hal ini tentu kami perhatikan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Bandar Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), M Pramintohadi Sukarno menjelaskan pembangunan suatu bandara seperti Bandara Kertajati, pemerintah tidak hanya membuat perencanaan untuk waktu 2-3 tahun saja.
“Tetapi kami membuat perencanaan pengembangan untuk 20-30 tahun. Kalau kita ingat, dulu Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng juga hasil pemindahan Bandara Kemayoran di Jakarta Pusat. Hasilnya ada pembangunan yang terjadi di daerah,” tegasnya.
Dalam catatan Kemenhub, pertumbuhan lalu lintas udara di Jawa Barat sudah tidak terakomodasi oleh Bandara Husein Sastranegara.
“Sepanjang 2016-2018, jumlah penumpang tumbuh 6 persen menjadi 3,86 juta pax. Kargo tumbuh 40 persen jadi 19,21 juta kilogram, dan lalu lintas pesawat tumbuh 11 persen jadi 31.865 pergerakan pesawat. Jadi mau tidak mau harus pindah karena Bandara Husein sudah maksimal dikembangkan,” tandas Pramintohadi.
Advertisement
Alasan Menhub Tak Pindahkan Penerbangan Internasional ke Bandara Kertajati
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan waktu paling lambat 1 Juli 2019 untuk memindahkan penerbangan domestik pesawat jenis jet rute luar Jawa dari Bandara Husein Sastranegara Bandung ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) atau disebut Bandara Kertajati.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengaku ada alasan kuat mengapa dirinya tak juga memindahkan penerbangan internasional ke Bandara Kertajati. Padahal secara kapasitas, bandara ini lebih besar.
Budi menegaskan, Bandung adalah destinasi wisata, dirinya tidak akan memindahkan pergerakan penerbangan internasional menuju Kertajati. Ini disebabkan wisatawan Malaysia dan Singapura itu sangat meminati Bandung.
BACA JUGA
Di Bandung, nantinya melayani semua pesawat propeller dan semua penerbangan luar negeri yang kurang lebih totalnya 32 take off dan 32 landing sehingga totalnya ada 64 movement. Dengan berpindahnya penerbangan ini sekaligus akan meningkatkan ekonomi Jawa Barat.