Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali melaksanakan program Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya melakukan pemberdayaan desa dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Tahun ini, Desa Sedayu Gunung, Kabupaten Tulung Agung-Jawa Timur terpilih sebagai desa ke dua yang diresmikan oleh jajaran Direksi dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2019.
Advertisement
Baca Juga
Desa Sedayu Gunung sendiri memulai langkah awalnya dengan pendaftaran seluruh aparatur desa pada program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Hadir dalam peresmian Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dan Plt. Bupati Tulungagung, Maryoto Wibowo dengan didampingi oleh Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Puspita Wulandari.
"Jadi memang tujuan dibentuknya Desa Sadar ialah agar masyarakat desa semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial, juga agar muncul kesadaran para perangkat desa untuk mensejahterakan masyarakatnya yang juga para pelaku ekonomi, antara lain dalam bidang: Yayasan/BUMDes, tenaga ahli/pendamping desa," tutur Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto di Tulungagung, Kamis (27/6/2019).
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bergulir Sejak 2017
Untuk diketahui, program Desa Sadar telah bergulir sejak Tahun 2017 dengan 276 desa telah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur desanya, dan pada Tahun 2018 sebanyak 201 desa serta pada Tahun 2019 ini telah ditunjuk 198 desa sebagai sasaran program ini. Total yang tercatat 675 desa telah menjadi sasaran program tersebut.
Kabupaten Tulung Agung menunjukkan bahwa 569 ribu penduduk usia produktif (1.025 diantaranya terdapat di Desa Sedayugunung) yang merupakan potensi bagi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sementara yang telah menjadi peserta sejumlah 20 ribu (617 penduduk di Desa Sedayugunung atau 60 persen) untuk program PU maupun BPU.
"Jadi Desa Sedayugunung kami pilih karena telah memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, salah satu diantaranya adalah telah terdaftarnya Kepala Desa dan perangkatnya pada program BPJS Ketenagakerjaan," jelas Agus.
Advertisement