Liputan6.com, Jakarta - PT Pos Indonesia baru diterpa isu bangkrut. Dari sekian banyak rumor beredar, yang membuat bertanya-tanya adalah kebenaran gaji pegawai.
Menurut kabar yang beredar, PT Pos meminjam dana dari bank untuk menggaji karyawannya. Bagaimana kebenarannya?
Mengutip dari pernyataan resmi yang dikeluarkan PT Pos Indonesia, Senin (22`/7/2019), PT Pos memang meminjam uang dari bank, namun bukan untuk membayar gaji, melainkan sebagai modal kerja.
Advertisement
Baca Juga
Diakui, PT Pos memerlukan modal kerja untuk mendanai operasi, mendanai tagihan dan lainnya. Modal kerja dipinjam dari bank dan bersifat unpledged, artinya tidak ada aset yang diagunkan.
"Membayar gaji termasuk dalam biaya operasi, tapi bukan berarti pinjam uang untuk bayar gaji. Intinya tidak akan ada bank yang mau memberi pinjaman untuk tujuan bayar gaji," jelas pihak Pos dalam pernyataan tersebut.
Sementara lingkup PT Pos Indonesia cukup besar, meliputi jasa pengantaran/kurir, logistik, jasa keuangan, dan layanan pemerintah. Karena Pos juga punya jasa keuangan, perputaran keuangannya per bulan rata-rata Rp 20 triliun per bulan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Akan Melakukan Transformasi Bisnis
Dalam pernyataan dijelaskan pula kalau disrupsi dalam suatu bisnis itu wajar saja.
Untuk menjawab disrupsi ini, PT Pos berencana melakukan transformasi bisnis di semua aspek mulai dari bisnis, sumber daya manusia (SDM), penguatan anak usaha, pengembangan produk baru daln lainnya.
Ditambah lagi, PT Pos adalah anggota Universal Postal Union (UPU), sebuah organisasi PBB yang menaungi postal operations di seluruh dunia, sehingga keberadaan PT Pos tetap dilindungi sesulit apapun keadaan bisnisnya.
Advertisement