Liputan6.com, Jakarta PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menyatakan jika akan terus mengembangkan usaha di bidang minuman. Ini meski kerja sama anak usahanya yakni PT Anugerah Indofood Beverage Makmur (AIBM) dengan[ PepsiCo ]( 4078057 "")berakhir.
Corporate Secretary PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) Gideon A Putro dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, menjelaskan PT AIBM merupakan entitas anak perseroan yang bergerak di bidang minuman non alkohol.
Advertisement
Baca Juga
AIBM ditunjuk oleh PepsiCo Inc. (PepsiCo) untuk memproduksi, menjual, dan mendistribusikan secara eksklusif produk minuman non alkohol dengan menggunakan merek-merek milik PepsiCo di wilayah Indonesia.
Pendistribusian sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam perjanjian Exclusive Bottling Agreement atau EBA dengan PepsiCo. Adapun, perjanjian EBA berlaku untuk jangka waktu 5 tahun dan berakhir pada 2019.
“Berakhirnya kerja sama dengan PepsiCo karena jangka waktu EBA sudah berakhir. AIBM dan PepsiCo telah sepakat untuk tidak melanjutkan jangka waktu EBA karena alasan komersial,” jelas Gideon.
Setelah kerja sama berakhir, perseroan akan terus berupaya mengembangkan kegiatan usaha di bidang minuman.
Saat ini, ICBP memiliki beragam portofolio produk yang meliputi minuman teh siap minum, air minum dalam kemasan, serta minuman rasa buah yang dipasarkan dengan menggunakan merek Ichi Ocha, Club, dan Fruitamin.
“Sepanjang sepengetahuan direksi, hingga saat ini tidak terdapat fakta/informasi material/kejadian penting lainnya yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat berpengaruh signifikan terhadap perseroan serta dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan saham perseroan,” tegas Gideon.
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.
Hengkangnya Pepsi Tak Ganggu Pertumbuhan Industri Minuman
Kementerian Perindustrian, (Kemenperin) memastikan hengkangnya Pepsi dari Indonesia tidak akan mengganggu industri minuman di Tanah Air. Sebab, pangsa pasar Pepsi di Indonesia dinilai tidak terlalu besar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Agro Kemenperin Abdul Rochim menanggapi penghentian produksi dan penjualan produk Pepsi di Indonesia per 10 Oktober 2019.
"Share Pepsi Cola untuk jenis minuman NARTD (Non Alcoholic Ready To Drink) tidak sebesar kompetitornya untuk produk sejenis. Secara makro Nasional tidak terlalu besar dampaknya," ujar dia di Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Selain itu, lanjut Rochim, hengkangnya Pepsi bukan akibat kondisi di dala negeri, melainkan habisnya kontrak kerja sama dengan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) sekalu mitra di Indonesia.'
Baca Juga
"Persoalan yang mengakibatkan Pepsi keluar dari Indonesia lebih terkait kerjasama dengan mitra Pepsi berupa pemutusan kontrak bisnis. Jadi dipastikan keluarnya Pepsi Cola bukan karena iklim bisnis di dalam negeri yang tidak kondusif," jelas dia.
Rochim mengungkapkan, dari data yang ada saat ini, secara keseluruhan pertumbuhan industri minuman secara keseluruhan masih positif.
Sektor industri minuman pada Semester I 2019 menunjukan pertumbuhan PDB sebesar 22,74 peraen di mana berkontribusi sebesar 2,01 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas dengan nilai investasi PMA sebesar 68,72 juta USD dan investasi PMDN sebesar 1,43 triliun IDR.
Realisasi investasi di sektor industri minuman pada semester I 2019 mencapai Rp 1429,74 miliar untuk PMDN dan USD 68,72 juta untuk PMA.
Khusus untuk pertumbuhan NARTD di Indonesia memang menurun tidak terlalu besar (per agustus 2019 sebesar -0,7 persen) dikarenakan penurunan penjualan di pasar tradisional. Sedangkan untuk retail dan pasar modern justru mengalami peningkatan.
Advertisement