Hanya Hengkang Sementara, Pepsi Tetap Lirik Pasar Indonesia?

Produk minuman asal Amerika Serikat (AS) ini akan resmi meninggalkan pasar di Tanah Air per 10 Oktober 2019.

oleh Bawono Yadika diperbarui 04 Okt 2019, 09:00 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2019, 09:00 WIB
Pepsi
Pepsi akan pamit dari Indonesia per 10 Oktober 2019 (Foto: unsplash.com/Ja San Miguel)

Liputan6.com, Jakarta Produsen minuman ringan berkarbonasi PepsiCo secara resmi mengumumkan hengkang dari Indonesia. Produk minuman asal Amerika Serikat (AS) ini akan resmi meninggalkan pasar di Tanah Air per 10 Oktober 2019.

Alasannya, masa kontrak PepsiCo Inc dan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) telah habis pada tanggal tersebut. Keduanya juga telah sepakat untuk tidak melanjutkan kerja sama lagi. AIBM adalah perusahaan yang mendistribusikan Pepsi di tanah air.

Namun, Juru Bicara (Jubir) PepsiCo membuka sinyal untuk tetap melirik pasar minuman di Indonesia.

"Kami ingin mengklarifikasi bahwa Pepsi hanya sementara keluar dari Indonesia per 10 Oktober 2019," tutur Jubir PepsiCo kepada Liputan6.com melalui surat elektroniknya, seperti ditulis Jumat (4/10/2019).

Pihaknya pun berharap PepsiCo dapat kembali berusaha di pasar tanah air melalui sejumlah produk unggul lainnya dari perusahaan.

"PepsiCo berharap bisa kembali ke pasar Indonesia dengan merek-merek ternama kami seperti Pepsi, Miranda, 7up dan Mtn Dew di masa yang akan datang," tegas dia.  

Lantas, bagaimana sebenarnya iklim bisnis Pepsi Cola dari kacamata industri?

Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim menjelaskan, share Pepsi Cola untuk jenis minuman Non Alkoholic Ready to Drink (NARTD) tidak sebesar kompetitornya untuk produk sejenis.

Kata dia, persoalan yang mengakibatkan Pepsi keluar dari Indonesia lebih terkait kerja sama dengan mitra Pepsi berupa pemutusan kontrak bisnis.

"Jadi keluarnya bukan karena iklim bisnis di dalam negeri yang tidak kondusif. Data yang ada saat ini, secara keseluruhan pertumbuhan industri minuman masih positif," jelas dia.

Pihaknya menjabarkan, khusus untuk pertumbuhan NARTD di Indonesia memang menurun tidak terlalu besar (per agustus 2019 sebesar -0.7 persen) dikarenakan penurunan penjualan di pasar tradisional. Sedangkan untuk retail dan pasar modern justru mengalami peningkatan.

Menurut data, sektor industri minuman pada semester I tahun 2019 menunjukan pertumbuhan PDB sebesar 22,74 persen. Di mana berkontribusi sebesar 2,01 persen terhadap PDB industri pengolahan non migas dengan nilai investasi PMA sebesar USD 68,72 juta dan investasi PMDN sebesar Rp1,43 triliun.

Adapun realisasi investasi di sektor industri minuman pada semester I tahun 2019 mencapai Rp1429,74 miliar untuk PMDN dan USD 68,72 juta untuk PMA.

Jadi, menurut Abdul, stagnannya kinerja PepsiCo secara makro nasional tidak terlalu besar dampaknya. Pemerintah akan berpikir bagaimana Pepsi bisa kembali ke Indonesia.

"Pemerintah akan tetap memfasilitasi masalah-masalah yang timbul seperti pada Pepsi Cola untuk dapat dicarikan jalan keluarnya. Dan diharapkan merek tersebut dapat kembali ke pasar Indonesia untuk menambahkan variasi produk minuman ringan yang ada," pungkasnya.

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

 

 

 

 

 

 

 

Hengkang dari Indonesia, Pengusaha Yakin Posisi Pepsi Bisa Tergantikan

Pepsi
Pepsi (AP Photo/Matt Rourke, File)

Produsen minuman ringan berkarbonasi merek Pepsi dipastikan bakal hengkang dari Indonesia. Produk minuman asal Amerika Serikat (AS) ini akan resmi meninggalkan pasar di Tanah Air per 10 Oktober 2019.

Alasannya, masa kontrak PepsiCo Inc dan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) telah habis pada tanggal tersebut. Keduanya juga telah sepakat untuk tidak melanjutkan kerjasama lagi.

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) tak begitu mempermasalahkan kepergian Pepsi. Sebab, asosiasi tersebut percaya masih ada produk-produk minuman berkarbonasi lainnya yang dapat menggantikan posisinya di mulut konsumen.

"Produsen minuman masih banyak. Saya yakin bisa diganti dengan yang lain," ujar Ketua Umum GAPMMI Adhi S Lukman kepada Liputan6.com, Kamis (3/10/2019).

Namun begitu, ia menganggap kasus ini harus dapat dikaji lebih lanjut, apakah dapat ikut berbuntut pada kepergian pelaku usaha lain di bidang yang sama atau tidak.

"Hanya saja perlu didalami alasan hengkang. Apakah berdampak ke perusahaan lain ikut? Kalau penyebab internal, saya kira tidak masalah," ungkap dia.

Adhi mengaku bahwa pihaknya secara resmi belum menerima kabar Pepsi yang bakal hengkang 10 Oktober nanti. Dia kemudian coba buka kemungkinan terhadap beberapa indikator yang membuat Pepsi harus mengakhiri penjualannya di Indonesia.

"GAPMMI belum terima resmi berita ini. Bisa jadi karena bersamaan selesainya kerjasama PepsiCo-Indofood atau sebab lain. Misalnya, karena pasar minuman ringan soda mulai kurang menarik. Semua bisa terjadi," pungkas dia.

Tonton Video Ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya