Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan merupakan tujuan bersama terpenting yang harus segera direalisasikan oleh seluruh negara yang berkomitmen dalam implementasi sustainable development goals (SDGs).
Pelaksanaan SDGs memiliki 17 tujuan atau goals yang hendak dicapai. Dari 17 tujuan tersebut, pengentaskan kemiskinan, tegas JK, merupakan tujuan yang paling penting.
Advertisement
Baca Juga
"17 goals satu bagian dari upaya bersama dari 17 goals yang paling penting pertama menghilangkan kemiskinan di dunia ini," kata JK ketika membuka 'SDGs Annual Conference 2019', di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (8/10).
Dan pelaksanaan upaya ngentaskan kemiskinan membutuhkan dukungan banyak pihak. Dengan demikian kerja sama diperlukan.
"Kita hadir di sini untuk membicarakan bagaimana mencapai tujuan itu dengan kerja sama," ujar dia.
Tentu yang paling penting dari kerja sama tersebut adalah tindakan dan program nyata. Sehingga pengentasan kemiskinan tidak hanya sebatas diskusi semata.
"Tentu saya kira konferensi bagus, tapi yang dibutuhkan adalah pelaksanaan. Bagaimana melaksanakan hasil-hasil yang dibicarakan bersama," tegas dia.
Reporter:Â Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menko Puan: Kenaikan Iuran BPJS Tak Pengaruhi Angka Kemiskinan
Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai 2020 mendatang. Kenaikan ini mencapai hampir 100 persen untuk semua kelas.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani memastikan kenaikan ini tak akan berdampak pada peningkatan angka kemiskinan. Puan mengatakan, kendati iuran BPJS dinaikkan, Penerima Bantuan Iuran (PBI) ditanggung pemerintah.
"Lho untuk PBI, rakyat yang ditanggung oleh negara itu tetap kita tanggung. Jadi ada 96,8 (juta) plus yang lain-lain, hampir 120 juta orang rakyat miskin masih ditanggung oleh negara," jelasnya di Gedung Lemhanas RI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).
Puan mengatakan yang harus menambah bayaran iuran BPJS Kesehatan ini adalah peserta mandiri. Peserta mandiri pun bisa memilih kelas sesuai kemampuan mulai dari kelas I, kelas II, sampai kelas III.
"Tapi untuk PBI rakyat Indonesia itu negara tetap hadir, negara tidak kemudian tidak membayar iuran peserta PBI," ujarnya.
Advertisement