Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan melaporkan, pembangunan rumah yang terdata dalam Program Satu Juta Rumah hingga 14 Oktober 2019 telah mencapai angka 1.002.317 unit.
"Alhamdulillah per tanggal 14 Oktober 2019 capaian sejuta rumah sudah melewati angka satu juta, yakni mencapai angka 1.002.317 unit," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam sebuah keterangan tertulis, Sabtu (19/10/2019).
Berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, capaian Program Satu Juta hingga 14 Oktober terbagi atas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 706.440 unit (70 persen) dan non-MBR sebanyak 295.877 unit (30 persen).
Advertisement
Baca Juga
Perolehan ini berasal dari pembangunan yang dibangun oleh Kementerian PUPR 189.614 unit, kementerian/lembaga lain 10.582 unit, pemerintah daerah (pemda) 27.358 unit, pengembang 472.203 unit, Corporate Social Responsibility (CSR) 101 unit, dan masyarakat 6.582 unit.
Total capaian pembangunan rumah untuk MBR sampai saat ini 706.440 unit. Sedangkan pembangunan perumahan untuk non-MBR berasal dari pengembang 292.268 unit dan masyarakat 3.609 unit, sehingga kalkulasi total sebanyak 295.877 unit.
Sejak mulai diinisiasi pada 2015, program satu juta rumah ini hingga 2018 lalu telah menyediakan rumah sebanyak 3.542.318 unit. Dengan catatan tersebut, bila ditambah dengan penyaluran per Oktober 2019, program Satu Juta Rumah telah menyalurkan total hunian sebanyak 4.544.635 unit rumah.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kelanjutan Programnya
Terkait keberlanjutan Program Satu Juta Rumah tahun depan, Khalawi menyatakan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan bahwa ini akan tetap dilaksanakan.
Namun demikian, pemerintah ke depan akan melaksanakan Program Satu Juta Rumah dengan berbagai penguatan di berbagai sektor bidang perumahan.
"Kami juga akan mendorong Pembangunan Perumahan Berbasis Komunitas (P2BK), pembangunan perumahan berskala besar, optimalisasi Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan BP2BT serta koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemda," tukas Khalawi.
Advertisement
Investor Asing Mulai Lirik Program Satu Juta Rumah
Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) rupanya mulai dilirik sejumlah investor asing yang ingin berinvestasi di sektor properti Indonesia.
Direktor Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, adanya Program Satu Juta Rumah memang diharapkan dapat mendorong masuknya investasi untuk pembangunan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Sudah banyak investor asing yang datang kepada saya untuk berinvestasi di sektor properti, khususnya pembangunan rumah untuk MBR," ujar Khalawi dalam sebuah keterangan tertulis, Sabtu (14/9/2019).
Menurut dia, adanya Program Satu Juta Rumah dinilai para investor sangat positif. Hal itu dikarenakan kebutuhan rumah untuk masyarakat di Indonesia yang masih cukup tinggi.
Dia menyampaikan, beberapa invetor asing yang menyatakan minatnya untuk berinvetasi di sektor properti antara lain berasal dari Korea Selatan, Cina, dan sejumlah negara lainnya. Meskipun demikian, pihaknya berharap adanya investor asing yang mulai melirik bisnis properti jangan dianggap sebagai ancaman bagi pengembang perumahan dalam negeri.
"Investor dari Korea, Cina, dan sejumlah negara lainnya sangat berminat sekali untuk membangun rumah untuk MBR. Mereka tertarik dengan program pemerintah Indonesia yang mendorong pembangunan rumah untuk masyarakatnya. Sebab di negara lain program seperti itu belum ada," terangnya.
Guna mengundang masuknya investasi di sektor properti, lanjutnya, pemerintah terus berupaya mempermudah perizinan. Adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan untuk MBR dinilai akan mampu mendorong capaian Program Satu Juta Rumah di Indonesia.
Khalawi menambahkan, pemerintah juga tetap otimis target Program Satu Juta Rumah pada tahun ini bisa mencapai angka 1,25 juta seperti yang telah ditetapkan sebelumnya. Apalagi saat ini pengembang di Indonesia seperti Real Estate Indonesia (REI) juga aktif dalam menggandeng kerjasama dengan pihak luar.
"Dalam PP ini kami ingin mendorong pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan untuk perizinan pembangunan rumah MBR. Sebab mereka memiliki otonomi untuk memberikan perizinan," tandasnya.