Hingga Awal Mei, Program Satu Juta Rumah Capai 318.835 Unit

Kementerian PUPR menargetkan pembangunan rumah untuk masyarakat ditingkatkan dari angka satu juta unit menjadi 1.250.000 unit.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 22 Mei 2019, 09:45 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2019, 09:45 WIB
Berburu Rumah Murah di Indonesia Property Expo 2017
Maket rumah yang dipamerkan dalam pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2017 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (11/8). Pameran proyek perumahan ini menjadi ajang transaksi bagi pengembang properti di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan mencatat, capaian pembangunan rumah yang termasuk dalam Program Satu Juta Rumah hingga awal Mei 2019 yakni 318.835 unit.

"Sampai dengan 6 Mei 2019, jumlah pembangunan perumahan yang termasuk dalam Program Satu Juta Rumah mencapai 318.835 unit," ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Moch Yusuf Hariagung dalam keterangan tertulis, Rabu (22/5/2019).

Dalam program ini, konsepnya adalah para pemangku kepentingan wajib menyediakan 60-70 persen perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan 30-40 persen bagi non-MBR. 

"Stakeholder mencakup pemerintah pusat, pemerintah daerah, non-pemerintah, pengembang, dan masyarakat," ia menambahkan.

Lebih lanjut, Yusuf menambahkan, pada 2019, pemerintah menargetkan pembangunan rumah untuk masyarakat ditingkatkan dari angka satu juta unit menjadi 1.250.000 unit. 

Meskipun demikian, ia menyebut Kementerian PUPR masih menemui beberapa kendala di lapangan dalam proses pencapaian target tersebut.

Beberapa kendala tersebut antara lain harga tanah yang cukup tinggi, regulasi yang belum dilakukan secara penuh di daerah dan belum direvisi sesuai regulasi dari pusat.

Selain itu, pembiayaan perumahan yang terbatas juga menjadi kendala dengan pemerintah pusat hanya mampu menyediakan sekitar 20 persen dari APBN. 

Adapun solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah harga tanah yakni dengan ada landbanking dari pemerintah daerah dengan tujuan membuat zonasi perumahan dan penguatan pasokan lahan, khususnya bagi MBR.

Solusi terkait regulasi yakni dengan adanya deregulasi kebijakan dan kemudahan perizinan, serta subsidi pembiayaan untuk masalah pembiayaan.

Bentuk upaya mengatasi kendala tersebut antara lain dengan membuat rekayasa teknologi pembangunan perumahan dengan pembuatan Rumah Instan Sehat (Risha) dan Rumah Instan Kayu (Rika) yang dilakukan oleh Puslitbangkim Kementerian PUPR. 

"Kami juga mendorong pembangunan perumahan melalui bantuan subsidi pembiayaan perumahan berupa FLPP, SSB, SBUM, BP2BT, mendorong pendanaan inovatif melalui KPBU, meningkatkan koordinasi antar instansi terkait perumahan, mengoptimalkan peran Pokja PKP, serta membentuk Satuan Tugas Pengawasan dan Pengendalian Program Sejuta Rumah (Satgas P2PSR)," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Kementerian PUPR Akan Bangun 1,25 Juta Rumah pada 2019

Rumah Bersubsidi.
Capaian program Satu Juta Rumah selama tiga tahun (2015-2017), telah tercapai 2,49 juta unit.

Sebelumnya, melanjutkan program Satu Juta Rumah yang dicanangkan sejak 2015, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun 1,25 juta unit rumah di tahun ini.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya menggapai target pembangunan rumah yang lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"(Naik dari pencapaian 2018?) Iya, naik. Dulu kan sejuta ya. Kita coba. Insya Allah realistis. Tapi namanya target, ini untuk semangatin kita ya," ucap dia di Jakarta, Senin, 22 April 2019.

Sebagai perbandingan, Kementerian PUPR pada 2018 lalu juga berhasil melampaui target pembangunan perumahan. Berdasarkan data per 24 Desember 2018, jumlah rumah yang telah terbangun mencapai 1.114.608 unit.

Khalawi melanjutkan, keyakinan untuk bisa menyediakan 1,25 juta unit rumah ini dilandasi beberapa faktor. Diantaranya, ada program baru pembangunan berbasis komunitas, penyediaan rumah subsidi untuk PNS, TNI dan Polri, hingga berjalannya kembali program BP Tapera.

Dia pun menyatakan, hingga April 2019 ini, realisasi program Satu Juta Rumah telah mencapai sekitar 280 ribu unit rumah. Pembangunannya sedikit tertahan lantaran pihak pengembang masih menunggu kepastian harga baru untuk rumah subsidi.

"Sampai bulan ini ya sekitar 280 ribuan. Rata-rata pengembang masih nunggu harga baru kayaknya," ujar dia.

 

 

Kementerian PUPR Bedah 1.200 Rumah di Pandeglang

Kementerian PUPR akan memperbaiki 1.200 unit rumah tak layak huni di Kabupaten Pandeglang pada 2019.
Kementerian PUPR akan memperbaiki 1.200 unit rumah tak layak huni di Kabupaten Pandeglang pada 2019.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memperbaiki 1.200 unit rumah tak layak huni di Kabupaten Pandeglang pada 2019, yakni melalui program Bantuan Stimulan perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.

"Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR akan terus mendorong pembangunan rumah yang layak huni untuk masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat yang rumahnya tidak layak huni akan dibedah menjadi layak huni dengan program BSPS," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, Minggu, 7 April 2019.

Khalawi menjelaskan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR hingga akhir 2018 lalu, jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia mencapai angka 3,4 juta unit. Untuk menangani hal tersebut, pemerintah melalui program BSPS sejak 2015 hingga 2018 telah mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sebanyak 987.047 unit.

Jenis dan besaran dana bantuan menurut Keputusan Menteri PUPR Nomor 158/KPTS/M/2019 tentang besaran nilai dan lokasi BSPS terbagi menjadi dua. Pertama, yakni peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) di daerah provinsi sebesar Rp 17,5 juta. Rinciannya adalah bantuan bahan bangunan Rp 15 juta dan upah kerja 2,5 juta.

Adapun PKRS khusus di pulau-pulau kecil dan pegunungan di provinsi Papua dan Papua Barat mencapai Rp 35 juta, yang terdiri dari bahan bangunan Rp 30 juta dan upah kerja Rp 5 juta. Kedua, yakni Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) dengan total bantuan senilai Rp 35 juta yang terdiri dari bahan bangunan Rp 30 juta dan sisanya untuk upah kerja sebesar Rp 5 juta.

"Bantuan stimulan untuk pembangunan baru yaitu Rp 35 juta dan Rp 17,5 juta untuk peningkatan kualitas. Jumlahnya memang tidak terlalu banyak, tapi kami mendorong keswadayaan masyarakat dalam membangun rumahnya secara bergotong royong. Pengerjaannya nanti juga dilakukan secara swadaya dan saling membantu antar warga," terang Khalawi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya