PGN Kembali Raih Penghargaan LHKPN Terbaik dari KPK

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kembali mendapatkan penghargaan dari KPK sebagai Instansi dengan Penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terbaik 2019.

oleh Gilar Ramdhani pada 10 Des 2019, 10:25 WIB
Diperbarui 10 Des 2019, 11:16 WIB
Penghargaan LHKPN merupakan penghargaan untuk instansi dan lembaga yang secara rutin melaporkan kekayaannya ke KPK.
PGN mendapatkan Penghargaan LHKPN Terbaik 2019 pada kategori BUMN. Penghargaan diterima oleh Gigih Prakoso selaku Direktur Utama PGN. Dalam pemberian penghargaan ini, juga disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Liputan6.com, Jakarta PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kembali mendapatkan penghargaan dari KPK sebagai Instansi dengan Penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terbaik 2019 untuk kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penghargaan diberikan kepada Gigih Prakoso selaku Direktur Utama PGN, bersamaan dalam rangkaian acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (09/12/2019). Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo dan disaksikan pula oleh Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin.

Penghargaan LHKPN merupakan penghargaan untuk instansi dan lembaga yang secara rutin melaporkan kekayaannya ke KPK. Pemberian ini didasarkan pada beberapa kriteria penilaian yaitu jumlah total wajib lapor, tingkat kepatuhan pelaporan, ketepatan waktu pelaporan, dan jumlah wajib lapor online.

“Diraihnya pernghargaan ini membuktikan bahwa PGN memiliki tata kelola perusahaan yang baik, dan sebagai penyelenggara negara yang mampu transparan melaporkan kekayaan para pejabatnya,” ungkap Rachmat Hutama, Senin (09/12/2019).

Menurut Rachmat, bahwa PGN berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih. Penghargaan ini bisa dicapai berkat partisipasi dari seluruh insan PGN, mulai dari jajaran direksi, komisaris, hingga kepala satuan kerja beserta tim dalam penerapan pelaporan LHKPN.

Penghargaan ini merupakan yang ke ketiga kalinya diraih oleh PGN secara berturut-turut. Sebelumnya, PGN mendapatkan penghargaan yang sama pada tahun 2017 dan 2018.

“Selama ini, PGN melaksanakan mekanisme laporan kekayaan perusahaan dengan tegas dan disiplin. PGN memiliki komitmen terus menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap laporan dengan lengkap dan tepat waktu. Tanpa adanya ketegasan dan kedisiplinan, tata kelola laporan ini tidak akan bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan,” jelas Gigih Prakoso.

 

Penghargaan LHKPN merupakan penghargaan untuk instansi dan lembaga yang secara rutin melaporkan kekayaannya ke KPK.
Penghargaan LHKPN merupakan penghargaan untuk instansi dan lembaga yang secara rutin melaporkan kekayaannya ke KPK.

Gigih juga menegaskan bahwa PGN tidak akan berpuas diri, justru akan terus konsisten untuk tetap memberikan laporan harta kekayaan perusahaan yang lengkap dan tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan adanya penghargaan ini, bagi PGN maupun instansi dan lembaga lain, semoga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat dan lembaga publik. Serta dapat menjadi langkah awal pencegahan korupsi," tutup Rachmat.

Semangat BUMN menyatu dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia kali ini. Tak hanya pada PGN, Penghargaan LHKPN terbaik pada Level BUMN juga diberikan kepada Perum Damri dan PT Bio Farma. Sedangkan untuk Badan Usaha Milik Daerag (BUMD), penghargaan diberikan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah serta PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

 

(*)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya