Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menyindir soal janji Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengucurkan kredit pada masyarakat NU.
Said menyatakan, PBNU pernah melakukan MoU dengan Sri Mulyani untuk menggelontorkan kredit murah sebesar Rp 1,5 triliun pada masyarakat.
"Sampai hari ini satu peserpun belum terlaksana. Ini biar tahu semua, seperti apa pemerintah kita ini. Biar tahu semua," lanjut dia, mengutip potongan video yang diterima Liputan6.com, Kamis (26/12/2019).
Advertisement
Baca Juga
Sebenarnya, bagaimana bentuk kerjasama PBNU dengan Kemenkeu soal pengucuran hal ini?
Berkaitan dengan hal tersebut, Liputan6.com menelusuri rekam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh tiga kementerian dengan PBNU, termasuk Kemenkeu.
Penandatanganan MoU dilakukan pada 23 Februari 2017 oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) AAGN Puspayoga, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj di kantor pusat PBNU.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ruang Lingkup Kerjasama
Ada beberapa ruang lingkup nota kesepahaman ini, antara lain:
1. Pemberdayaan ekonomi umat, UMKM, dan kelembagaan ekonomi guna mendorong ekonomi berkelanjutan
2. Peningkatan edukasi dan sosialisasi perpajakan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang perpajakan
3. Peningkatan kredibilitas koperasi dalam melakukan pembiayaan kepada UMKM
4. Peningkatan edukasi dan sosialisasi konten positif berbasis ajaran agama Islam dalam kerangka NKRI melalui berbagai media
5. Sinergi dalam rangka pelaksanaan kegiatan di bidang pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan perpajakan
6. Peningkatan kapasitas dan sertifikasi sumber daya manusia bidang teknologi informasi dan komunikasi
7. Penyediaan layanan akses internet serta pemerataan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika (WPUTI).
Pada saat itu, Sri Mulyani menyatakan sudah memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 100 triliun.
"Tapi dirasa masih ada pangsa di bawah KUR, skala yang lebih kecil karena ada alokasi anggaran Rp 1,5 triliun di 2017 untuk program investasi pemerintah, ultra mikro atau di bawah size KUR," tuturnya.
Sementara, kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun sejak ditandatangani dan dapat diubah, diperpanjang atau diakhiri sesuai kesepakatan.
Advertisement