Sri Mulyani Ceritakan Awal Mula Radikalisme Bisa Masuk di Kemenkeu

Radikalisme juga dipicu dengan munculnya isu tugas dan wewenang Kementerian keuangan yang dijadikan komoditas politik.

oleh Tira Santia diperbarui 22 Des 2019, 19:00 WIB
Diterbitkan 22 Des 2019, 19:00 WIB
DPR dan Menteri Keuangan Bahas RUU Prioritas 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri rapat konsultasi dengan DPR di Ruang Pansus B, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/12). Rapat membahas program Omnibus Law dan RUU Prolegnas Prioritas tahun 2020 terkait keuangan dan perkembangan makro fiskal dan keuangan negara. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani, menceritakan cara radikalisme bisa masuk ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebelumnya ia pernah juga menyinggung hal tersebut dalam acara Temu Kebangsaan: Merawat Semangat Hidup Berbangsa, yang diikuti oleh para tokoh di Indonesia.

Dalam acara "Perempuan Hebat untuk Indonesia Maju" yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), di Ritz Carlton, Jakarta, Minggu (22/12/2019), Sri Mulyani bercerita pintu masuk radikalisme di instansi yang dipimpinnya tersebut.

Masuknya radikalisme di lingkungan kemenkeu dilatarbelakangi saat kontestasi pemilihan presiden 2019.

"Menjelang pemilu kemarin, karena salah satu kontestasi menggunakan politik identitas, maka menyebabkan banyak sekali rembesan kepada para birokrat kita, meakipun Aparatur Sipil Negara (ASN), kita seharusnya netral tapi mereka punya aspirasi politik," ungkap Sri Mulyani.

Selanjutnya, radikalisme juga dipicu dengan munculnya isu tugas dan wewenang Kementerian keuangan yang dijadikan komoditas politik. Contohnya adalah pajak, utang, belanja, pembelanjaan infrastruktur.

"Nah ini masuk di dalam debat politik, jadi perhatian masyarakat juga makin besar," jelasnya.

Hal tersebut memicu munculnya eksklusivitas di lingkungan Kemenkeu, yang membuat orang-orangnya menjadi terkotak-kotak, dikarenakan masuknya radikalisme.

"Nah yang saya sampaikan ada dua hal, yang pertama bagaimana kita menterjemahkan ASN netral pada saat siklus pemilu seperti itu, ini tidak bisa hanya sekedar surat edaran. Kita perlu sekali melakukan banyak dialog," jelas Sri Mulyani.

 

Terkotak-kotak

DPR dan Menteri Keuangan Bahas RUU Prioritas 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) berbincang saat rapat konsultasi dengan DPR di Ruang Pansus B, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/12). Rapat diikuti oleh Menteri Keuangan, pimpinan DPR, Komisi XI, Komisi VII, dan Banggar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Lalu pada saat yang sama, menurutnya di Kementerian Keuangan juga dipicu oleh adanya praktik-praktik ajaran agama yang cenderung lebih ekslusif, baik dalam bentuk penampilan, kekhusyukan, dan dalam pengelompokan.

Menurutnya hal itu menyebabkan adanya ketegangan, karena kemudian muncullah pola pikir yang menganggap satu kelompok dengan kelompok lainnya tidak bergaul.

"Sehingga kita menghadapi persoalan bagaimana Kementerian Keuangan bisa bersinergi kalau muncul kotak-kotak tadi," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya