Kementerian ESDM Tancap Gas Uji Coba Program Energi B40

Uji coba B40 akan dilakukan pada akhir Januari 2020, dengan target selesai pada Agustus 2020.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 14 Jan 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2020, 10:00 WIB
Uji Coba Penggunaan Bahan Bakar B30
Sampel biodiesel B0, B20, B30, dan B100 dipamerkan saat uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah langsung tancap gas untuk menyiapkan uji coba solar dengan campuran ‎40 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) atau disebut program B40. Untuk diketahui, pemerintah baru saja menjalankan program B30 pada 1 Januari 2020.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, untuk meningkatkan campuran FAME yang berbahan baku minyak kelapa sawit pada solar menjadi 40 persen atau B40, perlu dilakukan uji coba kembali seperti yang dilakukan saat program mandatori biodiesel yang sebelumnya diterapkan.

"Mengenai B40 tentu saja semua program-program pemakaian jenis-jenis baru dari biodiesel harus dites dulu," kata Arifin, di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Uji coba harus dilakukan untuk menjamin kualitas B40 saat diimplementasikan, sehingga mesin kendaraan yang menggunakan‎ solar campuran FAME 40 persen tidak mengalami kendala.

"Kemudian karena kita harus jamin kualitas produk ini enggak berikan dampak negatif pada pemakai‎," ujarnya.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan, ‎uji coba B40 akan dilakukan pada akhir Januari 2020, dengan target selesai pada Agustus 2020.

"Uji teknis B40-50 sedang persiapan dilakukan dengan stakeholder, Pertamina, Aprobi, asosiasi kapal, asosiasi alat berat," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jokowi Resmikan Implementasi Program B30

Jokowi Luncurkan Implementasi B30 di SPBU Pertamina
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) memberi sambutan saat meresmikan Implementasi Program Biodiesel 30 persen (B30) di SPBU MT Haryono, Jakarta, Senin (23/12/2019). Jokowi menargetkan implementasi program B40 pada tahun 2020 dan B50 pada tahun 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan implementasi Program Biodiesel 30 persen atau B30 di Jakarta, pada Senin 23 Desember 2019. Peluncuran program ini dilakukan di SPBU Pertamina yaitu SPBU 31.128.02 di Jalan MT Haryono Jakarta Selatan.

Tampak sudah hadir di lokasi antara lain Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut Pertamina Nicke Widyawati, dan Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sebelumnya guna mengurangi double deficit neraca perdagangan dan transaksi berjalan sejumlah program pun telah dicanangkan Presiden sejak 2017-2018. Hal itu kembali dicanangkan pada awal bekerjanya Kabinet Indonesia Maju pada Oktober 2019.

Salah satu program yang akan diintensifkan adalah peningkatan porsi CPO pada biodiesel dari B20 ke B30, hingga ke porsi lebih tinggi, di atas 50 persen atau B50. 

Program pencampuran CPO ke BBM jenis solar sudah dicanangkan sejak 2008 melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 32/2008, dengan target B10 pada 2015. Guna meningkatkan porsi CPO dalam BBM solar, Peraturan Menteri ESDM Nomor 32/2008 kemudian dikoreksi oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 25/2013, sehingga implementasi B20 ditargetkan tercapai pada 2016.

Selanjutnya, mandatori penggunaan CPO direvisi lagi melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 12/2015 dengan target B30 pada 2020 untuk sektor-sektor transportasi PSO dan non PSO, serta industri dan komersial.

Untuk pelaksanaan program B30 pada 2020, pemerintah telah pula menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 227 K/10/MEM/2019 Tentang Uji CobaPencampuran BBN Biodiesel 30 persen (B30) ke dalam BBN Solar, yang ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 15 November 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya