Uji Coba Rampung, B30 Siap Diterapkan Mulai 2020

Kementerian ESDM telah menyelesaikan rangkaian uji coba penerapan B30.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 28 Nov 2019, 12:36 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2019, 12:36 WIB
Uji Coba Penggunaan Bahan Bakar B30
Sampel biodiesel B0, B20, B30, dan B100 dipamerkan saat uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan pemangku kepentingan telah menyelesaikan rangkaian uji coba penerapan pencampuran 30 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang berbahan baku minyak sawit dengan solar (B30). Hasilnya, program tersebut siap diterapkan mulai 1 Januari 2020.

Kepala Balitbang ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, berdasarkan hasil uji coba, Kementerian ESDM mengeluarkan rekomendasi teknis terkait implementasi mandatori B30 pada tahun 2020 kepada publik.

"Rekomendasi teknis B30 ini kami sampaikan berdasarkan hasil jalan, uji performa kendaraan, monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim teknis," kata Dadan, di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Dadan melanjutkan, dari rekomendasi tersebut program mandatori B30 akan mulai diberlakukan pada  2020. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015.

"Secara umum dari hasil uji jalan B30, maka B30 siap diimplementasikan pada kendaraan bermesin diesel per 1 Januari 2020," tutur Dadan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Isi Rekomendasi

Kendaraan Uji Coba B30
Kendaraan Uji Coba B30 (dok: Pebrianto Eko WIcaksono)

Secara teknis rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian ESDM, antara lain penanganan dan pencampuran‎ B30 untuk menjaga kualitas B30, proses pencampuran, penyimpanan, dan penyaluran perlu pengendalian dan monitoring secara berkala.

Untuk memperoleh campuran B30 yang homogen, metode blending harus sesuai dengan pedoman umum dan menggunakan sarana prasarana yang memenuhi standar.

"Dengan selesainya uji jalan (road test) B30 ini, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga Uji Jalan B30 dapat terselenggara dengan baik," tandasnya.

 

 

Manfaat B30

Uji Coba Penggunaan Bahan Bakar B30
Sampel biodiesel B0, B20, B30, dan B100 dipamerkan saat uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan beberapa manfaat dari penerapan B30 mulai Januari 2020.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) FX Sutijastoto mengatakan, manfaat yang didapat dari penerapan B30 adalah mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM) dan minyak mentah. Sebab 30 persen komposisi solar digantikan dengan fame. Cara ini dapat mengatasi defisit neraca perdagangan.

"Bahwa B30 siap diimplementasikan, ini untuk mengatasi defisit neraca pedagangan. Kemarin kita capai rekor defisit besar sumber dari impor migas‎," kata Sutijastoto, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Menurut Sutijastoto, penerapan B30 membutuhkan campuran FAME sebanyak 9,6 juta Kilo liter (Kl) setara dengan minyak 165 ribu barel per hari (bph), sehingga dapat mengurangi impor minyak sekitar 25 persen.

Penggungunaan FAME pada B30 jugu cukup besar, sebab saat ini rata-rata produksi minyak Indonesia sebesar 750 ribu bph.

"‎9,6 juta Kl stara dengan 165 ribu barel minyak per hari, cukup lumayan kan, lifting kita untuk kejar 700-800 ribu bph susah, ini dapatnya 165 barel per hari, kalau dihitung impor 20 25 persen dari impor," tuturnya.

Sutijastoto mengungkapkan, penerapan B30 juga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Pasalnya, sawit sebagai bahan baku FAME menyerap banyak tenaga kerja.

"Sisi lain sawit merupakan mata pencarian 17 juta petani ini sekaligus di samping memperbaiki ekonomi nasional secara makro," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya