YLKI: Pembentukan Pansus Tak Bikin Dana Nasabah Jiwasraya Kembali

YLKI menyebut pembentukan pansus tidak akan menyelesaikan akar permasalahan untuk mengembalikan dana polis nasabah.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jan 2020, 12:46 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2020, 12:46 WIB
BPOM Tarik Peredaran Viostin DS dan Enzyplex
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi (kanan) memberi keterangan terkait pelanggaran produk Viostin DS dan Enzyplex mengandung DNA Babi, Jakarta, Senin (5/2). BPOM RI juga telah mancabut nomor izin edar kedua produk tersebut. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi turut berkomentar mengenai rencana pembentukan pansus yang diusulkan DPR terkait kasus Jiwasraya. Menurutnya, pembentukan pansus tidak akan menyelesaikan akar permasalahan untuk mengembalikan dana polis nasabah.

"Buat apa dibentuk pansus kalau kemudian dana nasabah yang ditanamkan itu hilang dan tidak kembali. Terpenting dari masalah Jiwasraya adalah mengembalikan dana nasabah lebih dulu karena mereka telah menanamkan uangnya lewat prosedur yang ada tapi uangnya atau dananya tidak bisa diklaim," kata Tulus di Kantornya, Jakarta, Selasa (14/1).

Tulus menyebut pembentukan pansus sendiri dinilai berhasil apabila memang persoalan gagal bayar ini bisa diselesaikan. Namun jangan sampai ujung-ujungnya justru bermuatan politis dan pada akhirnya juga tidak bisa menyelesaikan permasalah.

"Pansusnya tujuannya apa kalau hanya berbicara untuk gagahan di dalam politik nanti endingnya soal politik saja. Tapi nanti kalau bisa memaksa pengembalian dana nasabah itu baru keren," jelasnya.

Tulus menekankan, bagi YLKI terpenting adalah bagaimana pemerintah punya opsi untuk mengembalikan dana nasabah. Sehingga kalaupun dibentuk pansus seharusnya fokus kepada masalah pengembalian dana nasabah bukan soal lain.

"Keseriusan pemerintah dan BUMN katanya mau menyuntik sekian triliun untuk Jiwasraya sampai sekarang belum terdengar seperti apa mekanisme penyuntikan itu sehingga bisa dipakai untuk memakai kembalikan dana nasabah," jelas dia.

Di sampimg itu, YLKI juga akan mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), satgas investasi, dan perbankan yang ikut memasarkan produk asuransi Jiwasraya untuk bertanggungjawab atas permasalahan ini. Sehingga diharapkan persoalan ini dapat tertangani dengan baik dan tidak saling lempar tanggungjawab.

Di sisi lain, laporan pengaduan terkait Jiwasraya memang tidak terlalu signifikan diterima oleh YLKI. Tercatat hanya ada 1 laporan saja. Sebab, secara kategori pengaduan yang dilakukan konsumen bersifat antara bukan merupakan konsumen akhir.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Usul Pembentukan Pansus

PT Asuransi Jiwasraya Persero).
PT Asuransi Jiwasraya Persero).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan ada tiga partai yang mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) Jiwasraya.

Menurut dia, kehadiran pansus bakal mempermudah proses kerja DPR terkait Jiwasraya yang melibatkan sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD). AKD yang dimaksud, yakni Komisi XI, Komisi VI, dan BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara).

"Karena itu tadi, tidak ada tata kelola keuangan yang di bawah komisi XI kemudian ada juga akuntabilitas soal keuangan yang di bawah BAKN sehingga nanti ketiga unsur itu perlu digabungkan," terang dia.

"Karena mekanisme penggabungan ada pansus sehingga diusulkan oleh kawan-kawan ya dibentuklah satu pansus daripada kemudian komisi VI komisi XI, BAKN jalan sendiri-sendiri itu juga akan menghabiskan waktu dan energi," tandasnya.

Nasabah Tolak Pembentukan Pansus Jiwasraya

Logo Jiwasraya
Logo Jiwasraya. (Jiwasraya.co.id)

Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai khawatir dengan adanya pembentukan Pansus Jiwasraya di DPR RI. Para nasabah ini mengaku lebih percaya terhadap aksi korporasi yang tengah dilakukan Jiwasraya dalam menyelesaikan persoalan perusahaan.

Agung Setiawan, salah satu nasabah Jiwasraya memohon kepada DPR RI untuk tidak memperburuk situasi dalam penyelesaian kasus Jiwasraya ini.

“Tanpa mengurangi rasa hormat, kami mohon wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya agar tidak dilanjutkan, karena justru bisa menimbulkan permasalahan baru. Kami hanya ingin uang kembali, tapi juga tidak ingin persoalan ini berlarut-larut sehingga tidak selesai," kata Agung Setiawan, seorang nasabah Jiwasraya di Jakarta sperti dikutip dari Antaranews.com, Senin (13/1/2020).

Menurut Agung, keberadaan Pansus Jiwasraya belum tentu menjamin optimalnya upaya restrukturisasi Jiwasraya yang sedang dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya