Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menginginkan, Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya harus mengutamakan pengembalian dana peserta.
Sekretaris YLKI Agus Suyatno mengatakan Pansus Jiwasraya harus mengedepankan pengembalian dana nasabah sebagai agenda utamanya, sehingga masyarakat mendapat haknya.
"Yang pertama kalau ada Pansus bagaimana kemudian mengembalikan uang nasabah apakah bentuknya ini jadi agenda utama," kata Agus saat berbincang dengan Liputan6.com.
Advertisement
Menurut Agus, Pansus Jiwasraya jangan sampai seperti Keputusan hukum kasus penipuan umroh yang terjadi pada beberapa waktu lalu, menjadikan uang tersangka sebagai hasil sitaan sitaan negara.
Baca Juga
"Jangan sampai seperti yang sudah-sudah, jangan politis saja untuk menyelamatkan uang nasabah," tuturnya.
Agus melanjutkan, besaran uang yang dikembalikan harus sesuai dengan perjanjian di awal. Dia pun menginginkan, Pansus Jiwasraya juga harus mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggungjawab.
"Kemudian penyebabnya siapa yang bertanggung jawab iya, tapi harus ada jaminan harus balik sesuai hitungan secara bisnis," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Nasabah Tolak Pembentukan Pansus Jiwasraya
Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai khawatir dengan adanya pembentukan Pansus Jiwasraya di DPR RI. Para nasabah ini mengaku lebih percaya terhadap aksi korporasi yang tengah dilakukan Jiwasraya dalam menyelesaikan persoalan perusahaan.
Agung Setiawan, salah satu nasabah Jiwasraya memohon kepada DPR RI untuk tidak memperburuk situasi dalam penyelesaian kasus Jiwasraya ini.
“Tanpa mengurangi rasa hormat, kami mohon wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya agar tidak dilanjutkan, karena justru bisa menimbulkan permasalahan baru. Kami hanya ingin uang kembali, tapi juga tidak ingin persoalan ini berlarut-larut sehingga tidak selesai," kata Agung Setiawan, seorang nasabah Jiwasraya di Jakarta sperti dikutip dari Antaranews.com, Senin (13/1/2020).
Menurut Agung, keberadaan Pansus Jiwasraya belum tentu menjamin optimalnya upaya restrukturisasi Jiwasraya yang sedang dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Advertisement
Mempengaruhi Minat Investor
Selain dapat mempengaruhi calon investor strategis yang berencana menanamkan modalnya di anak usaha Jiwasraya, PT Jiwasraya Putra, juga dinilai bisa mengganggu proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam membongkar modus sekaligus koruptor yang selama ini merugikan negara dan Jiwasraya.
“Aksi korporasi yang dilakukan Kementerian BUMN adalah persoalan bisnis. Kalau bicara bisnis, tentu saja butuh stabilitas politik. Sedangkan di sisi hukum, kami sangat mendukung Kejaksaaan Agung untuk membongkar kasus ini seadil-adilnya,” ujarnya.
Nasabah Jiwasraya lainnya, Leo Siahaan juga menilai bahwa wacana pembentukan Pansus Jiwasraya akan memperkeruh suasana, sekaligus memperlambat upaya restrukturisasi perusahaan.
Ia berharap agar semua pemangku kebijakan menghargai proses bisnis dan hukum yang sedang dilakukan oleh Kementerian BUMN dan Kejaksaan.
“Sejauh ini pernyataan Menteri BUMN, clear bahwa pemerintah tidak akan lari dan akan mengembalikan uang ketika ada uang masuk dari investor atau holding asuransi. Jadi Kami tidak ingin negara rugi dua kali dengan dana talangan atau bailout seperti Bank Century yang akhirnya juga tidak jelas,” ujar Leo.