Minimal Lulusan SMP, Cek Info Lengkap Penerimaan TNI 2020

Markas Besar TNI (Mabes TNI), TNI Angkatan Udara (TNI AU), dan TNI Angkatan Darat (TNI AD) membuka lowongan kerja.

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 16 Jan 2020, 08:31 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2020, 08:31 WIB
6.806 Prajurit Gabungan Ikuti Parade Upacara HUT ke-74 TNI
Prajurit saat mengikuti parade upacara peringatan HUT ke-74 TNI di Taxy Way Echo Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019). HUT ke-74 TNI juga menampilkan sejumlah alat utama sistem persenjataan (Alutsista). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Kabar baik bagi yang ingin bergabung dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). TNI membuka kesempatan bagi putra-putri Indonesia lulusan SMP/sederajat, SMA/MA/SMK, D-3, S-1, dan S-1 Profesi untuk menjadi perwira.

Awal tahun 2020 ini, Markas Besar TNI (Mabes TNI), TNI Angkatan Udara (TNI AU), dan TNI Angkatan Darat (TNI AD) membuka lowongan kerja. Waktu pendaftaran dibuka berbeda-beda.

Untuk Mabes TNI dibuka mulai 6 Januari-29 Februari 2020. TNI AU dibuka mulai 15 Januari-28 Februari 2020. Sementara TNI AD dibuka mulai 1 Januari 2020.

Pendaftaran lowongan kerja TNI dilakukan melalui website resmi TNI, rekrutmen-tni.mil.id. Bagi calon pelamar, harus mengikuti persyaratan yang tercantum dalam website tersebut.

Berikut beberapa lowongan TNI yang dibuka di awal Tahun 2020:

1. Penerimaan Calon Pa PK TNI TA 2020 Khusus Tenaga Kesehatan TNI

Campak
Satgas TNI memberikan pelayanan kesehatan campak dan gizi buruk di Asmat, Papua. (Puspen TNI)

Mabes TNI membuka peluang bagi tenaga kesehatan lulusan D-3, S-1, dan S-1 Profesi untuk bergabung dengan TNI. Pendaftaran dilakukan melalui website resmi TNI pada tanggal 6 Januari s.d. 29 Februari 2020.

Persyaratan:

1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

4. Usia maksimal:

a. 26 tahun bagi yang berijazah D-3

b. 30 tahun bagi yang berijazah S-1

c. 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi

5. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi selain Kedokteran akreditasi A:

a. 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi

b. 2,70 bagi yang berijazah D-3

6. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi selain Kedokteran akreditasi B:

a. 3,00 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi

b. 2,90 bagi yang berijazah D-3

7. Bagi Jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S1 Profesi dan lulus Uji Kompetensi Dokter

8. Persyaratan IPK untuk Perguruan Tinggi binaan Kemhan/TNI:

a. 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi

b. 2,70 bagi yang berijazah D-3

9. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi Dokter diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita yang berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma

10. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba

11. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm

12. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI

13. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma

14. Menyertakan Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran

15. Melampirkan fotocopy sertifikat Akreditasi Program Study yang dikeluarkan oleh BAN PT.

Untuk informasi selengkapnya, dapat dicek di sini

2. Pendaftaran Tamtama PK TNI AU TA 2020

Tim Jupiter, Bukti Ketangguhan Angkatan Udara Indonesia
Tim Jupiter merupakan tim khusus aerobatik dari TNI AU yang ikut mewarnai setiap hari kemerdekaan Indonesia.

TNI AU membuka Pendaftaran Tamtama PK TNI AU TA 2020 untuk putra-putri terbaik bangsa minimal lulusan SLTP/sederajat. Pendaftaran dilakukan melalui website resmi TNI pada tanggal 15 Januari s.d. 28 Februari 2020.

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945

4. Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.

6. Sehat jasmani dan rohani

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan Khusus:

1. Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SLTP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SLTA (bagi lulusan SLTA), SKHUN dan raport pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Peraturan Kemendikbud Nomor 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup)

2. Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku

3. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama tujuh tahun

4. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai)

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

6. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya

7. Bagi yang sudah bekerja dengan melampirkan:

1) Surat persetujuan/izin dari kepala instansi yang bersangkutan

2) Surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status karyawan, bila diterima menjadi Prajurit TNI

8. Bagi orang tua atau wali bersedia menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai)

9. Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia atau berhalangan tetap

10. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian seleksi penerimaan.

Untuk informasi selengkapnya, dapat dicek di sini

3. Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang I TA 2020

Panglima TNI Pimpin Apel Pengamanan Pelantikan Presiden
Prajurit TNI mengikuti apel kesiapan pasukan pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (30/9/2019). Apel diikuti TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

TNI AD membuka Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang I TA 2020 untuk putra-putri terbaik bangsa minimal lulusan SMP/sederajat. Pendaftaran dilakukan melalui website resmi TNI mulai tanggal 1 Januari 2020.

Persyaratan:

1. Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI

2. Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi 3. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku

4. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama

5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi prajurit TNI AD; 6. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

7. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

a) administrasi

b) kesehatan

c) jasmani

d) mental ideologi

e) psikologi.

8. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Untuk informasi selengkapnya, dapat dicek di sini

4. Pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2020

20150917-Dankodiklat Letjen Agus Sutomo
Komandan Komando Pendidikan dan Pelatihan TNI Angkatan Darat (Dankodiklat AD) Letjen Agus Sutomo. (Liputan6.com/

TNI AD membuka Pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2020 untuk putra terbaik bangsa minimal lulusan SMA/MA/SMK. Pendaftaran dilakukan melalui website resmi TNI mulai tanggal 1 Januari 2020.

Persyaratan Umum:

Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

1. Warga Negara Indonesia

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945

4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia

5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata

6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan Lain:

1. Laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:

a) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2015, nilai ujian nasional rata-rata minimal 55

b) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2016, nilai ujian nasional rata-rata minimal 50

c) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya

d) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya

e) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya

3. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama

4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 28 September 2020

5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku

6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

a) Administrasi

b) Kesehatan

c) Jasmani

d) Mental ideologi

e) Psikologi.

Persyaratan Tambahan:

1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun, dan dimanapun

2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan

3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud

4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat

5. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama

6. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Persyaratan Khusus:

Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.

Untuk informasi selengkapnya, dapat dicek di sini

5. Pendaftaran Taruna Akademi Militer TA 2020

Marching Band Taruna Akmil Pukau Warga Jakarta
Tim Marching Band Taruna Akademi Militer memberikan hormat sesaat sebelum tampil memeriahkan HUT RI ke-69 di kawasan Tugu Monas, Jakarta, (31/8/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

TNI AD membuka Pendaftaran Taruna Akademi Militer TA 2020 untuk putra terbaik bangsa minimal lulusan SMA/MA. Pendaftaran dilakukan melalui website resmi TNI mulai tanggal 1 Januari 2020.

Persyaratan Umum:

Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

1. Warga Negara Indonesia

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945

4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2020

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi)

6. Sehat jasmani dan rohani

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan Lain:

1. Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI

2. Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:

a) Lulusan SMA/MA tahun 2015, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 55,00

b) Lulusan SMA/MA tahun 2016, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 50,00

c) Lulusan SMA/MA tahun 2017, program IPA, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,00

d) Lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00

e) Lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dan IPS, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal IPA 47,50 dan IPS 42,00

f) Lulusan SMA/MA tahun 2020, program IPA dan IPS, nilai rata-rata minimal UAN akan ditentukan kemudian

3. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku

4. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 tahun setelah selesai pendidikan pertama

5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun

6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

7. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

a) Administrasi

b) Kesehatan

c) Jasmani

d) Mental ideologi

e) Psikologi

f) Akademik.

Persyaratan Tambahan:

1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun, dan dimanapun

2. Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten

3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat

4. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama

5. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Untuk informasi selengkapnya, dapat dicek di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya