Program Diskon Pajak Industri 300 Persen Bisa Tingkatkan Pelaku Riset di Indonesia

Program diskon pajak ini dinilai mampu menggairahkan penelitian dari sektor swasta.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 30 Jan 2020, 16:42 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2020, 16:42 WIB
Rakornas Kemenristek 2020
Rakornas Kemenristek 2020 (dok: Pramita)

Liputan6.com, Jakarta - Program diskon pajak atau super deductible tax hingga 300 persen yang digandang-gandang pemerintah, ternyata jadi harapan besar bagi Kementerian Riset dan Teknologi (Ristek)-Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN). Hal ini dinilai mampu menggairahkan penelitian dari sektor swasta.

Menurut Menristek-BRIN, Bambang Brodjonegoro, bila nantinya super diskon pajak untuk pelaku industri asing ataupun nasional diberlakukan, maka akan semakin terbuka peluang pendanaan penelitian atau riset datang dari sektor swasta.

Sebab, insentif ini baru akan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi. Lalu, melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan atau Litbang, untuk menghasilkan inovasi di Indonesia.

"Semua tengah mendorong itu, tinggal di Kementerian Keuangan saja untuk menentukan aturannya seperti apa. Sebab, bila itu dilaksanakan, lalu investor masuk ke Indonesia, berpeluang juga riset dan Litbang dilakukan oleh swasta," kata Bambang di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Sebab saat ini, riset tidak hanya bisa mengandalkan pemerintah saja yang masih meletakan anggaran riset di angka 0.3 persen dari jumlah anggaran belanja negara. Selebihnya dilakukan mandiri oleh lembaga riset dan perguruan tinggi.

Langkah ini juga diharapkan bisa menaikan indeks jumlah riset Indonesia di mata dunia. Sebab, pada 2019, Indonesia masih di posisi ke-85 dari 129 negara. Dengan score global inovation indeks 29.72, dari skala 0-100.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sudah Dilirik Perusahaan Otomotif Ternama

Pemerintah Berencana Memacu Aturan Ekspor Industri Otomotif
Pekerja mengecek mobil baru siap ekspor di IPC Car Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menjawab hal tersebut, Menteri Industri Agus Gumiwang Kartasasmita, yang berada di Rakornas 2020 Kemenristek-BRIN, mengaku sudah berkeliling negara tetangga untuk melihat langsung respon industri di sana.

"Saya sudah berkunjung ke berbagai negara, bertemu langsung dengan pelaku industri di sana. Respon mereka amat positif," kata Agus.

Terutama bagi mereka industri otomotif dan nikel yang sudah memiliki rencana memindahkan atau membuat baru atau cabangnya di Indonesia.

"Kita tunggu saja kabar baiknya, segera," kata Agus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya