BI: Lelang Surat Berharga Berpotensi Ditingkatkan di Atas Rp 15 Triliun

Bank Indonesia mengatakan lelang surat berharga negara berpeluang untuk didongkrak

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Apr 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2020, 16:00 WIB
BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5 Persen
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersiap menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, lelang surat berharga negara berpeluang untuk didongkrak. Sebab, kapasitas penyerapan di pasar dianggapnya masih tinggi.

Perry menyampaikan, dalam lelang Surat Berharga Negara (SBN) pekan lalu, dari target Rp 15 triliun, yang masuk lebih dari Rp 30 triliun dan kemudian yang dimenangkan Rp 20 triliun.

"Ini mencerminkan penyerapan pasar masih memungkinkan untuk membiayai penerbitan SBN," ungkap dia melalui siaran teleconference, Kamis (2/4/2020).

Jika sampai pasar belum mampu menyerap surat berharga negara, maka BI sebagai the last resort akan turun tangan. Adapun berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, BI diberi kewenangan untuk bermain di pasar primer.

"Kami tegaskan bahwa di dalam Perppu pembelian SBN dan SBSN oleh Bank Indonesia sebagai the last resort. Tapi kali ini kita tidak normal. Makanya BI jadi the last resort jika diperlukan," kata dia.

 

Meningkatkan Penerbitan SUN

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5 Persen
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dia juga membuka peluang untuk meningkatkan penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Langkah tersebut dianggap dapat mengatasi defisit anggaran 5,07 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang timbul akibat ongkos perang melawan virus corona.

"SUN atau SBSN ada kemungkinan penerbitannya akan ditingkatkan sehingga penyerapan dari pasar akan bisa membantu defisit fiskal tadi," ujar Perry.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya