Aprindo Bakal Usut PHK 87 Pegawai Ramayana City Depok

Perlu diketahui, sebanyak 87 karyawan Ramayana di City Plaza Depok terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK ini dilakukan karena ritel sudah tutup sejak 6 April lalu.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Apr 2020, 16:30 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2020, 16:30 WIB
Ramayana Depok Berhentikan 87 Karyawan
Kondisi gerai Ramayana yang tutup di City Plaza Depok, Rabu (8/4/2020). Ramayana Departement Store menutup operasionalnya di City Plaza Depok, dimana 87 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) lantaran wabah virus corona telah menyebabkan omzet penjualan menurun. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bakal memintai keterangan pihak manajer Store Ramayana City Plaza Depok, terkait viral nya pemberitaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawainya.

"Kita akan mintai data ataupun keterangannya. Semoga Senin (13/4) bisa rampung," kata Sekretaris Jendral Aprindo, Solihin, kepada Merdeka.com Kamis (9/4/2020).

Namun, ia menduga hal ini diakibatkan oleh terhentinya aktivitas jual beli akibat ditutupnya sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah Jabodetabek menyusul penyebaran virus corona yang kian meluas. Sehingga berdampak buruk bagi kondisi keuangan perusahaan Store Ramayana City di Plaza Depok.

Ironisnya permasalahan tersebut muncul menjelang bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, yang seharusnya menjadi momentum emas bagi pelaku usaha retail fashion untuk meraup keuntungan di setiap tahunnya.

Oleh karenanya Solihin berharap kepada pelaku usaha retail fashion atupun sektor usaha lainnya yang terdampak wabah corona, untuk lebih mengatur ulang arus cash flow perusahaan guna meminimalisir risiko PHK dan terjadinya kebangkrutan bisnis.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


87 Karyawan di PHK

Ramayana Depok Berhentikan 87 Karyawan
Warga melintasi gerai Ramayana yang tutup di City Plaza Depok, Rabu (8/4/2020). Ramayana Departement Store menutup operasionalnya di City Plaza Depok, dimana 87 karyawan terkena PHK lantaran wabah virus corona telah menyebabkan omzet penjualan menurun. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Perlu diketahui, sebanyak 87 karyawan Ramayana di City Plaza Depok terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK ini dilakukan karena ritel sudah tutup sejak 6 April lalu.

"Keputusan manajemen Ramayana di Depok tutup operasional," kata Store Manager City Plaza Depok, M Nukmal Amdar saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (8/4).

Nukmal menuturkan, pandemi virus Corona menyebabkan omzet penjualan menurun hingga 80 persen. Akibatnya, perusahaan tak mampu lagi menanggung semua biaya operasional. "Bukan hanya masalah penggajian karyawan tapi semuanya," ujar dia.

Akhirnya, perusahaan mengeluarkan kebijakan melakukan PHK terhadap 87 karyawan. Nukmal mengatakan, proses PHK telah sesuai dengan prosedur. Pihaknya lebih dulu memanggil 87 karyawan dan menjelaskan kondisi perusahaan pada 5 April 2020 kemarin.

"Iya secara sukarela. Meskipun berat kehilangan pekerjaan," ucap dia.

Saat ini, pihak perusahaan sedang mengurus kompensasi kepada 87 karyawan tersebut. Menurut Nukmal, seluruh karyawan yang terkena PHK akan menerima pesangon sesuai dengan haknya masing-masing.

"Kami akan bayarkan secepatnya juga," ujar dia.Beredar video puluhan karyawan Ramayana menangis lantaran dipecat perusahaan. Video berdurasi 1 menit 19 detik itu viral di lini massa.

Suasana haru menyelimuti salah satu ruangan di Ramayana di City Plaza Depok. Terlihat beberapa orang mengenakan baju biru dan kerudung pink saling menguatkan satu dengan yang lain. Mereka adalah karyawan Ramayana yang tidak dapat menyembunyikan kesedihannya.

Nukmal memberikan penjelasan bahwa video yang beredar itu terjadi saat sosialisasi tentang keadaan perusahaan di Ramayana akibat pandemi virus Corona.

"Perusahan mengalami penurunan penjualan sehingga tak mampu menanggung biaya yang dikeluarkan akhirnya saya menyampaikan kebijakan manajemen, Ramayana tutup operasional," ujar dia.

Nukmal menegaskan, Video itu bukan pada saat melakukan PHK massal. "Kejadian di video itu pada Sabtu 4 April 2020. Saya gak tahu kenapa baru viral kemarin," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya