Ridwan Kamil Dorong Perusahaan di Jabar Gelar Tes Corona Mandiri

Ridwan Kamil mengusulkan kepada Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita untuk mendorong industri atau perusahaan melaksanakan tes Corona secara mandiri.

oleh Arie Nugraha diperbarui 14 Apr 2020, 11:15 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2020, 11:15 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, sektor industri di Jawa Barat merupakan tulang punggung ekonomi nasional. Alasannya, sebanyak 60 persen industri nasional yang mayoritas manufaktur berlokasi di Jawa Barat. 

Namun, pandemi Corona Covid-19 membuat nyaris semua sektor industri tersebut terdampak. Produksi menurun karena sebagian besar pabrik merumahkan megawainya. Sekitar 60 persen unit usaha mempekerjakan karyawan secara Work From Home (WFH), sementara 40 persen tidak bisa memindahkan kegiatan kerja ke rumah alias tetap beroperasi.

Oleh sebab itu, aturan yang dibuat untuk penanggulangan virus Corona terhadap sektor industri tidak bisa disamakan di setiap perusahaan, karena harus melihat peta persebaran virus.

Ridwan Kamil pun mengusulkan kepada Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita untuk mendorong industri atau perusahaan melaksanakan tes Corona secara mandiri.

"Baik Rapid Diagnostic Tes (RDT) dengan sampel darah maupun Polymerase Chain Reaction dengan sampel swab (usap). Bila sudah melaksanakan tes, maka perusahaan bisa melaksanakan operasional pabrik ataupun administrasi perkantoran dengan memperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh WHO," ujar Ridwan Kamil seperti ditulis Selasa (14/4/2020).

Ia mengusulkan pula kepada Menteri Perindustrian RI agar Kementerian Perindustrian dapat mendorong investor asing maupun perusahaan yang berasal dari luar negeri untuk turut mengadakan tes Corona secara mandiri. Tes tersebut dari tingkatan direktur utama sampai satpam. Hal tersebut agar karyawan bisa bekerja senormal-normalnya.

Ridwan Kamil juga mengusulkan agar tidak ada pembatasan pergerakan dalam sektor industri pada masa pandemi Corona. Alasannya, jika sektor dibatasi di Jawa Barat maka kemungkinan hanya sebesar 40 persen perusahaan yang masih beroperasi.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Menperin Mendukung

Agus Gumiwang Kartasasmita
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik usulan tersebut. Menperin pun mengapresiasi Pemerintah Daerah Provinsi Jabar yang dinilai responsif dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Adapun Kementerian Perindustrian juga berupaya mendukung produktivitas perusahaan industri dalam kondisi pandemi COVID-19 agar kegiatan industri tetap berlangsung sekaligus menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat.

"Jawa Barat, terima kasih Kang Emil, saya akan menyampaikan kepada para industri agar mereka melakukan tes, paling tidak rapid test. Tentu rapid test yang kredibel dan ini harus difasilitasi industri itu sendiri. Ini human investment, akan kita dorong. Intinya, kita sama-sama melakukan upaya agar COVID-19 ini semakin lama semakin berkurang, semakin membaik, dan hilang dari Bumi Pertiwi," kata Gumiwang.

Kementerian Perindustrian sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019.

Dalam surat edaran bertanggal 7 April itu, di antaranya memuat pedoman bagi pelaku industri dalam menjalankan kegiatan usahanya selama masa kedaruratan COVID-19. Hal itu bertujuan mendukung sektor industri agar tetep berkontribusi dalam ekonomi nasional.

Selain itu, Menperin mengatakan bahwa pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 telah menyiapkan anggaran untuk pemulihan ekonomi sehingga ketika pandemi COVID-19 berakhir, sektor industri bisa pulih lebih cepat. (Arie Nugraha)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya