KKP Minta Tambahan Anggaran Rp 1,24 Triliun

KKP meminta PMN untuk BUMN sektor perikanan yaitu Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dan PT Perikanan Nusantara (Persero).

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mei 2020, 15:50 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2020, 15:50 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (Tira/Liputan6.com)
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (Tira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta tambahan anggaran APBN sebesar Rp 1,24 triliun. Sebagian dana tersebut akan digunakan untuk bantuan ke nelayan di tengah pandemi Corona Covid-19.

"Dalam ratas tadi kami usulkan stimulus anggaran kegiatan APBN 2020 dalam rangka penguatan nelayan tangkap dan budidaya," ujar Edhy dalam konferensi pers usai mengikuti rapat terbatas virtual dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (28/5/2020).

Dia merinci, anggaran bantuan untuk pembudidaya Rp 406,55 miliar, pengelola dan pemasaran Rp 36,07 miliar, petambak garam Rp 54,1 miliar. Kemudian kata dia, untuk pengawasan sumber daya perikanan untuk mengawasi kapal pencuri asing Rp 106,48 miliar dan pengawalan, pengawasan dan audit internal Rp 8 miliar.

Kemudian, dia juga akan mengefisienkan seluruh kegiatan di laut agar nelayan tidak sulit mengakses laut. Edhy juga menjelaskan untuk pembudidayan pihaknya sudah menyiapkan bantuan untuk benih, sarana dan prasarana budidaya.

"Tidak hanya itu, kami juga meminta dengan anggaran sektor budidaya dan tangkap, kami minta pengadaan cold storage yang besar sampai yang kecil, dalam rangka antisipasi manakala penyerapan belum sempurna karena beberapa daerah masih PSBB," jelas Edhy.

 

PNM

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan restocking 50.000 ekor ikan nilem ke Waduk GOR Jakabaring. (Foto: KKP)
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan restocking 50.000 ekor ikan nilem ke Waduk GOR Jakabaring. (Foto: KKP)

Edhy juga meminta pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN sektor perikanan yaitu Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dan PT Perikanan Nusantara (Persero). Nilainya masing-masing Rp 500 miliar. Anggaran tersebut kata Edhy dipergunakan untuk membeli produk budidaya dan perikanan tangkap dan hasilnya.

"Dua BUMN ini kita minta kalau bisa disertakan, dan alhamdulillah Menkeu dan MenBUMN secara prinsip tidak masalah, hanya Menkeu meminta secara proposal teknis yakni masing-masing Rp 500 M, ini akan digunakan untuk membeli hasil produk budidaya dan hasil perikanan tangkap dan pengolahan hasilnya. Dengan anggaran ini kami harap penyerapan ikan di lapangan bisa kita antisipasi dalam jangka pendek," jelas Edhy.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya